Pendatang Ke Nagan Raya Wajib Bawa Surat Bebas Covid
NAGAN RAYA, Lintasdaerahnews. com ~ ||Pemerintah daerah bersama dengan Tim Satgas Covid-19 Nagan Raya, Provinsi Aceh mewajibkan bagi warga pendatang untuk melakukan swab antigen atau membawa surat bebas Covid-19.
Dandim 0116/Nagan Raya Letkol Inf Guruh Tjahyono, S.I.P, M.I., Pol, mengatakan hal ini dilakukan karena ada sebagian besar warga Nagan Raya pendatang yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit dan ada juga yang non formal atau pasar.
"Karenanya, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 akibat mereka yang baru datang dari daerah luar Kabupaten, sudah dibuatkan spanduk untuk mewajibkan tes Covid-19," jelasnya dalam pers rilis diterima rri.co.id, Senin (24/5/2021).
Tak ingin kecolongan dan menambah peningkatan Covid-19, Babinsa jajaran Kodim 0116/Nagan Raya bersama Pemerintah Gampong di Nagan Raya memasang spanduk untuk meminta warga pendatang melakukan tes Covid-19.
Salah satunya di lakukan di Gampong/ Desa Alue Geutah, Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Senin 24/05/2021 pagi.
Dandim menjelaskan, ditingkat wilayah mengikuti kebijakan pemerintah, apalagi dengan adanya tes swab apapun bentuknya, itu lebih cepat mengantisipasi mengurangi angka Covid-19, sehingga dapat diketahui orang tersebut positif atau negatif," kata Guruh.
Selain itu, diminta warga pendatang bisa melakukan isolasi mandiri minimal 5 hari sesuai arahan pemerintah, agar warga pendatang harus isolasi mandiri selama lima hari.Serupa, warga di Gampong Blang Muko Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, juga memasang spanduk serupa untuk menghimbau warga pendatang.
Letkol Guruh juga menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mendata warga pendatang dengan melengkapi surat bebas Covid-19 atau hasil tes 1x24 jam.
"Para Babinsa agar berkoordinasi dengan Keuchik mendata warga pendatang agar membawa surat keterangan bebas Covid-19," tegas Guruh.
Tak hanya itu, pendataan juga dilakukan terhadap rumah kosong, kontrakan, dan kos untuk memastikan warganya yang kembali bebas dari virus Corona.
"Ini jadi bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 usai libur lebaran," demikian Letkol Inf Guruh.
(Pen/Krm)

Posting Komentar