Masyarakat Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi cukup Download Aplikasi E-Dumas
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ || Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si memastikan kemudahan bagi masyararakat untuk membuat laporan ke pihak Kepolisian. Saat ini Polri telah melaunching aplikasi E-Dumas Presisi yang dilaunching secara resmi pada tanggal 24 Februari 2021 yang lalu.
"Bagi masyarakat Pasuruan kota yang ingin melapor ke Polisi silahkan kunjungi website dumaspresisi.polri.go.id melalui kolom pengaduan masyarakat." jelas AKP Endy Purwanto, SH.
Dijelaskan oleh Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto, SH., meskipun telah disiapkan aplikasi online pengaduan, masyarakat yang ingin melapor harus melampirkan data diri lengkap sesuai dengan No Induk yang tertera di KTP dan tercatat di Dukcapil.
"Selain data diri, masyarakat yang ingin melapor juga harus menyertakan dokumen hal yang akan dilaporkan serta pelapor dapat mengetahui perkembangan laporan yang telah dibuat secara online dan transparan." Terangnya
Dengan melampirkan data diri tersebut maka dapat mencegah terjadinya duplikasi pengaduan masyarakat ke beberapa satuan kerja (satker) Polri.
E – Dumas juga sebagai sarana kontrol bagi masyarakat pencari keadilan untuk menanggapi era kemajuan dibidang teknologi Polri modern.
"Masyarakat bisa mengakses Link Web dumaspresisi.polri.go.id yang dapat didownload melalui aplikasi Play Store yang ada di smartphone dengan kata kunci dumaspresisi." Kata AKP Endy Purwanto, SH., Saat dikonfirmasi awak media. (Rhmt/Krm)
Posting Komentar