Koramil 22/Ayah, Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Di Jalan Raya.
AYAH, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dengan bersikap tegas kali ini Tim Gabungan menjaring warga masyarakat tidak taat prokes di jalan raya Desa Ayah Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen, Senin (24/05/2021).
Kali ini Koramil 22/Ayah bersama Polsek Ayah kembali menjaring warga yang tidak taat prokes di sepanjang jalan raya Desa Ayah kegiatan tersebut dilakukan berupa memberhentikan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker kemudian menyampaikan tentang kewajiban mentaati protokol kesehatan guna kepatuhan kedisiplinan cegah dan berantas covid-19 di wilayah Kecamatan Ayah.
Ditempat terpisah Danramil 22/Ayah Kapten Inf. Bambang Muldianto menyampaikan bahwa, dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut personil tidak boleh ragu dalam memberikan teguran dan tindakan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker.
Kegiatan operasi yustisi dilaksanakan setiap hari baik siang maupun malam, dan dalam kegiatannya memberikan tindakan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan, baik dengan push up bersih-bersih tempat fasilitas umum seperti menyapu maupun mengumpulkan sampah, kemudian petugas mendata dan memberikan masker gratis“ ungkapnya.
Kegiatan operasi tersebut hendaknya mengedukasi pada seluruh elemen masyarakat agar tetap mentaati prokes dari pemerintah demi kebaikan bersama supaya terhindar dari virus yang berbahaya ini.
(Pen/Krm)
Posting Komentar