Ketua KPU Muaro Jambi : Terkait PSU Pilgub Provinsi Jambi Seluruh PPK dan KPPS Kita Rekrut Yang Baru
MUARO JAMBI, Lintasdaerahnews. com ~ ||
Hari ini Selasa 25 Mei 2021 dilaksanakan apel pergeseran pasukan , guna pengamanan Pemilihan Suara Ulang (PSU) serentak di Provinsi Jambi (27 Mei 2021) mendatang.
Apel pergeseran pasukan yang dilaksanakan di lapangan Mapolres Muaro Jambi yang melibatkan 898 personel gabungan , yang terdiri dari POLRI , TNI, Satpol PP, dam BKO Polda Jambi, juga dihadiri Ketua DPRD Muaro Jambi.
Usai pelaksanaan apel Ketua KPU Elfi memberikan arahan nya terhadap personel yang bertugas
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi Elfi Prasatia menyatakan "Pemilihan suara ulang ini adalah amanat dari pada Amar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 130, Jadi dalam Amar putusannya kita diamanatkan untuk melakukan PSU.
Kalau di seluruh Provinsi Jambi ada 5 kabupaten kota, salah satunya adalah Kabupaten Muaro Jambi total semua TPS yang ada 88, dan 59 diantaranya ada di Kabupaten Muaro Jambi tersebar di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Bahar, Kecamatan sungai Gelam, dan kecamatan Jambi luar kota.
Untuk TPS di Muaro Jambi paling banyak ada di Jambi luar kota, yakni 38 TPS di 14 Desa, kemudian di sungai Gelam ada 13 TPS , kemudian di Sungai Bahar ada 8 TPS, jadi inilah lokus daripada PSU di Kabupaten Muaro Jambi.
Kemudian disamping itu pula Amar putusan Mahkamah Konstitusi juga mengamanatkan kita untuk merekrut kembali anggota PPK, jadi anggota PPK itu adalah PPK yang baru, kemudian KPPS juga kita rekrut ulang, juga KPPS yang baru, untuk yang kemarin tidak dilibatkan karena seperti itu amanat dari pada putusan Mahkamah Konstitusi.
Untuk TPS kita angkat kembali dengan memperhatikan syarat yang masih berlaku di seputar itulah berhubungan dengan Amar putusan Mahkamah Konstitusi.
Selanjutnya menafsirkan Amar putusan Mahkamah Konstitusi itu dikeluarkanlah surat oleh KPU RI suratnya nomor 355, ini adalah substansi , kongkritnya surat KPU 355 ini pointnya yakni "menyatakan yang boleh menggunakan hak suaranya itu adalah yang terdaftar di daftar, dan pemilih tambahan, serta kemudian daftar pemilih pindahan, jadi di luar itu tidak boleh menggunakan hak suaranya" punkas nya.
Dan sambung Elfi " untuk logistik Kotak suara rencana besok akan didistribusikan ditiap TPD " tandasnya.
(Dody/Krm)
Posting Komentar