24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Kasus Askara Menjadi Perhatian Serius Komisi Kejaksaan Dan Gerakan Pemuda Islam Kasus Askara Menjadi Perhatian Serius Komisi Kejaksaan Dan Gerakan Pemuda Islam

Kasus Askara Menjadi Perhatian Serius Komisi Kejaksaan Dan Gerakan Pemuda Islam

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
27 Mei, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, Lintasdaerahnews. com ~ ||Kasus Askara Parasady Harsono mencuri pehatian publik, pasalnya terdakwa kasus narkoba serta kepemilikan senjata api ilegal.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asep Hasan Sofwan hanya menuntut hukuman 1 tahun dengan denda Rp.10 juta rupiah, subsider tiga bulan kurungan penjara.

Asep Hasan Sofwan, menjelaskan hal-hal apa saja yang menjadi pertimbangan terkait dengan tuntutan tersebut.

"Pertama, barang buktinya ya hanya 1,5 butir pil Happy Five atau H5. Terus ada assessment dari BNNP yang mengatakan dia penyalahguna dan harus direhab. Kepemilikan senjata api selama fakta persidangan itu hanya tersimpan di brankas. Itu yang menjadi alasan kami melakukan penuntutan," ujar Asep. Dikutip dari hot.detik.com, Senin (17 Mei 2021).

Menanggapi hal tersebut, mantan Sekjen Nasional Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (ISMAHI) Khoirul Amin, SH. menyatakan. Bahwa pertimbangan JPU tersebut hanya mencari pembenaran atas tuntutan yang terlalu ringan.

"Pertimbangan JPU tersebut menurut saya tidak logis. Kami menduga JPU hanya mencari alasan pembenar atas tuntutan 1 tahun yang tidak masuk akal. Serta menutupi aroma permainan dan kong-kalikong yang sangat menyenget baunya," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp. Kamis (27/5/2021).

Khoirul Amin yang saat ini menjabat sebagai, Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) Khoirul Amin SH, juga menjelaskan kalau kasus psikotropika itu ancaman hukumannya maksimal 12 tahun. Sedangkan kepemilikan senjata api ilegal itu ancamannya 20 tahun.

"Menurut saya, ini adalah preseden buruk terhadap penegakan hukum di Negeri ini. Ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat serta dapat mencoreng nama baik Korps Adhyaksa," tegasnya.

Bahkan Sekjen PP GPI juga mengancam akan melayangkan surat resmi dan aksi demontrasi ke Komjak, KY, MA dan Kejagung agar turut serta mengawasi juga melakukan investigasi. 

"Tak hanya itu, apabila dalam vonisnya pada 7 Juni mendatang hakim memutus tak sebanding dengan perbuatannya (Askara-red) kami akan menggelar aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat," tegas mantan Sekjen ISMAHI Nasiknal tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui selulernya, Anggota Komisi Kejaksaan Dr. Ibnu Mazjah S.H., M.H., mengatakan bahwa kasus Askara menjadi perhatian Komisi Kejaksaan mengenai perilaku dan kinerja Jaksa.

"Kasus ini akan menjadi perhatian dalam rangka pengawasan perilaku dan kinerja Jaksa," kata Ibnu, Kamis (27/5/2021).

Ia juga menegaskan, tentu ini menjadi salah satu sumber informasi bagi Komisi Kejaksaan. Bila memang dalam perkembangannya nanti ada indikasi terjadi pelanggaran kode etik akan ditindaklanjuti.

Sebagaimana diketahui, Askara ditangkap pada 7 Januari 2021 oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Barat. Di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan 2 setengah butir Happy Five alias H5, alat isap sabu, dan sepucuk senjata api jenis Beretta kaliber 6.35 beserta 50 peluru. (Rhmt/Krm).
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Danramil Hadiri Sosialisasi Pembentukan Tim Seleksi Penjaringan Perangkat Desa

Lintas Daerah News- 18.00 0
Danramil Hadiri Sosialisasi Pembentukan Tim Seleksi Penjaringan Perangkat Desa
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Kapten Kav Hanoch Danramil 0819/15 Winongan menghadiri Undangan Sosialisasi dan Pembentukan Tim Seleksi Penjar…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Dukung Lomba Kelurahan Berseri Tingkat Kota, Babinsa di Mojoroto Bersama Warga Bersihkan Saluran Parit dan Jalan

Dukung Lomba Kelurahan Berseri Tingkat Kota, Babinsa di Mojoroto Bersama Warga Bersihkan Saluran Parit dan Jalan

12.44
Pabung 0819/Pasuruan Menghadiri Rakerda Dewan Pimpinan Daerah (DPD)

Pabung 0819/Pasuruan Menghadiri Rakerda Dewan Pimpinan Daerah (DPD)

11.16
Malang Rockestra 2025, ELPAMAS dan Grass Rock Siap Tampil All Out

Malang Rockestra 2025, ELPAMAS dan Grass Rock Siap Tampil All Out

13.53

Recent Comments

Populer Minggu ini

Dukung Lomba Kelurahan Berseri Tingkat Kota, Babinsa di Mojoroto Bersama Warga Bersihkan Saluran Parit dan Jalan

Dukung Lomba Kelurahan Berseri Tingkat Kota, Babinsa di Mojoroto Bersama Warga Bersihkan Saluran Parit dan Jalan

12.44
Pabung 0819/Pasuruan Menghadiri Rakerda Dewan Pimpinan Daerah (DPD)

Pabung 0819/Pasuruan Menghadiri Rakerda Dewan Pimpinan Daerah (DPD)

11.16
Malang Rockestra 2025, ELPAMAS dan Grass Rock Siap Tampil All Out

Malang Rockestra 2025, ELPAMAS dan Grass Rock Siap Tampil All Out

13.53

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index