Terkait Penangkapan Pengedar Sabu Oleh Satreskrim, Berikut Keterangan Kapolres Lebak Banten
LEBAK, Lintasdaerahnews. com ~ |Kapolres Lebak Banten, AKBP Ade Mulyana, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Ilman Robiana, S.H., menggelar press release atas keberhasilan pengungkapan kasus narkotika golongan I Jenis shabu - shabu di Mapolres Lebak, Kamis (08/04/2021).
"Hari ini Kami Polres Lebak melaksanakan Release Pengungkapan Kasus Narkotika golongan I Jenis Shabu dengan Barang Bukti Total seberat 1,152 Kg," Ujar Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana, S.I.K.
Kapolres menjelaskan, adapun penangkapan berawal dari penyelidikan panjang oleh Sat Resnarkoba Polres Lebak, kemudian pada hari Minggu tanggal 04 April 2021 dilakukan under cover terhadap seseorang yang diduga pengedar. Saudara RY (51) tahun merupakan dan warga Rangkasbitung yang akhirnya berhasil kami amankan berikut barang bukti sebanyak 3 bungkus plastik yang berisi Narkotika jenis Shabu seberat 387 gram. "Pelaku mengedarkan shabu di daerah Selatan Lebak dan Pandeglang," terang Kapolres AKBP Ade Mulyana, S.I.K.
Dari pengungkapan tersebut dilakukannya pengembangan ke daerah Bogor Jawa Barat yang dipimpin oleh Kapolres Lebak dan kami berhasil mengamankan HS (43) tahun warga Kelurahan Cicadas Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor berikut barang bukti satu plastik besar diduga Narkotika Jenis Shabu seberat 765 gram, kemudian di rumah tersangka HS kami pun berhasil nengamankan satu pucuk senjata jenis air shoff gun, satu buah timbangan merk weiheng, 2 (dua) pack plastik yang menguatkan tersangka sebagai pengedar shabu - shabu,' imbuh Kapolres
"Berdasarkan pengakuan tersangka HS mendapatkan Narkotika jenis Shabu dari seseorang di Jakarta yaitu saudara (TN) yang hingga saat ini dalam pencarian orang (DPO) dan hingga saat ini dilakukan pengejaran oleh Satresnarkoba Polres Lebak"
Oleh karena itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku kami kenakan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan maksimal pidana mati." Pungkasnya (Karim/Rahmat/Mujahidin)

Posting Komentar