Syarat Mendaftar STIN , Ini Penjelasannya
JAKARTA, Lintasdaerahnews. com ~ |Pendaftaran perguruan tinggi kedinasan atau sekolah kedinasan untuk tahun ajaran baru 2021/2022 resmi dibuka sejak Jumat (9/4/2021) melalui laman Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melansir laman Twitter BKN pada Sabtu (17/4/2021), ada sejumlah sekolah kedinasan favorit dengan pendaftar terbanyak. Salah satunya ialah Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dengan 2.316 pendaftar sementara.
Sedangkan pada peringkat pertama ada STIS dengan 3.871 pendaftar sementara, STAN 2.952, IPDN 2.570 dan Poltekim 1.614.
STIN bisa menjadi salah satu sekolah kedinasan yang bisa dipertimbangkan karena menawarkan sejumlah keunggulan, di samping lulusan yang diangkat sebagai CPNS.
Badan Intelijen Nasional (BIN) merupakan organisasi intel yang membawahi sekolah kedinasan STIN. Visi STIN sendiri ialah menjadi Perguruan Tinggi Intelijen bertaraf Internasional (World Class Intelligence College) yang mempunyai keunggulan dan kewibawaan dalam mendukung terwujudnya keamanan nasional.
Keunggulan STIN
1. Selama kuliah, tidak dipungut biaya apapun.
2. Tinggal di Asrama, mendapat konsumsi dan seragam.
3. Setelah lulus kuliah, diangkat menjadi CPNS.
4. Fasilitas pendidikan lengkap dan modern.
5. Berkesempatan berlatih menjadi Indonesian Cyber Task Force dan ahli dalam bidang Biomedical Hazard.
6. Terakreditasi unggul oleh BAN-PT
Persyaratan umum pendaftar
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
2. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
3. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:
Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2019 dan 2020, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)
Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)
5. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
6. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
7. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
8. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
11. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).
12. Tidak buta warna.
13. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku):
Putra: 165 cm
Putri: 160 cm
14. Usia pada tanggal 31 Desember 2021 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
15. Mendapatkan persetujuan orangtua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.
16. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
Persyaratan administrasi
1. Surat Izin Orang Tua/Wali.
2. Fotocopy ijazah untuk lulusan 2019 dan 2020.
3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2021.
4. Pas Foto dengan ketentuan:
Pasfoto 4x6 (1buah): Putra latar Merah, Putri latar Biru
Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang
5. Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.
Pendaftaran
Calon peserta dapat mendaftarkan diri di Portal SSCASN DIKDIN dengan mengakses laman
(Twitter BKN) (Dd/Krm)
Posting Komentar