Putus Rantai Penyebaran Covid-19, Koramil 04/Ngasem Bersama Polsek Kembali Laksanakan operasi Yustisi Dan Bagikan Masker
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Koramil 0809/04 Ngasem Kodim Kediri bersama Polsek Ngasem kembali melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka mencegah dan memutus rantai Penyebaran Covid-19 . Kali Ini Pasar Kweden Desa Karangrejo Kecamatan Ngasen Kabupaten Kediri kembali dipilih menjadi tempat operasi yustisi yang digelar oleh Koramil 04/Ngasem bersama polsek Ngasem.
Operasi tersebut dilakukan guna mendisiplinkan para pedagang dan pengunjung pasar untuk mentaati aturan protokol kesehatan dimasa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM )
Kegiatan yang dilakukan pada jumat siang (23/4/2021) merupakan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Perbup Kabupaten Kediri tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid 19 di wilayah Kecamatan Ngasem.
Pada kegiatan operasi yustisi tersebut, petugas gabungan membagikan masker , dan menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan serta situasi sudah normal seperti biasanya, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan untuk keselamatan bersama , diantaranya memakai masker saat beraktifitas, menjaga jarak, mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, hal tersebut merupakan langkah sederhana yang wajib kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Danramil 0809/04 Ngasem Kapten Arm Bangun Budi Adi menegaskan, kegiatan yang dilaksanakan Koramil 04/Ngasem bersama Polsek Ngasem dalam pendisiplinan protokol kesehatan pemakaian masker akan terus dilakukan sampai masyarakat benar – benar sadar bahwa menjaga kesehatan itu sangat penting.
"Sosialisasi protokol kesehatan tentang covid 19 sebagai upaya dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,"ujar Danramil.
Lebih lanjut Danramil menuturkan, kesadaran masyarakat sangat diperlukan guna mencegah dan memutus transmisi Covid 19.
Danramil juga berharap agar masyarakat senantiasa mentaati dan mamatuhi himbauan dan ketentuan pemerintah agar pandemi bisa segera berakhir,"pungkasnya. (hariono)
Posting Komentar