Petugas Gabungan TNI-Polri ,Brimob dan Satpol PP di Kota Kediri Gelar Operasi Yustisi
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Operasi yustisi penegakan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 terus dilaksanakan. Kali ini kegiatan operasi Yustisi dipusatkan di jalan depan Taman Harmoni Jln Sudanco Supriyadi Kota Kediri. Sabtu (3/4/2021).
Dalam operasinya, Petugas Gabungan TNI, Polri ,Brimob dan Satpol PP di Kota Kediri himbau masyarakat khususnya masyarakat pengguna jalan baik roda 2 maupun roda 4 untuk terapkan 4 M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan Menghindari kerumunan.
Beberapa personil gabungan terdiri dari Kodim 0809/Kediri ,Anggota Koramil 05/Grogol, Polres Kota Kediri, Brimob dan Satpol PP Kota Kediri juga tak segan - segan memberikan sanksi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Danramil 0809/05 Grogol Kapten Chb Tommy Wibisono saat dikonfirmasi mengatakan, " Operasi yustisi yang melibatkan personil dari Kodim Kediri ,Polres Kota Kediri, Brimob dan Satpol PP Kota Kediri bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Walikota Kediri tentang Penerapan Disiplin bagi masyarakat dan Penegakan Hukum Prokes supaya masyarakat terhindar dari Covid-19.
"Diharapkan dengan dilaksanakannya operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Prokes di tengah Pandemi Covid-19 serta dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah Kota Kediri,"terang Danramil.
Dalam operasi tersebut tambah Kapten Chb Tommy Wibisono menuturkan, "Petugas gabungan memberikan teguran keras kepada sejumlah pelanggar Prokes yang terjaring pada operasi yustisi tersebut.
Pantauan dalam operasi tersebut, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis saat melakukan penegakan disiplin Prokes dan mengimbau masyarakat maupun pengendara yang melintas agar selalu menerapkan secara disiplin Prokes 4 M, yaitu selalu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan selalu Menghindari kerumunan, "pungkasnya. (hariono)
Posting Komentar