Hormati Bulan Suci Ramadhan, Gabungan TNI-POLRI Lakukan Sidak Ke Cafe Dan Hiburan Malam Di Situbondo
SITUBONDO, Lintasdaerahnews. com ~ |Masih ada saja tempat hiburan malam dan cafe serta hotel yang buka pada jam malam di bulan puasa Ramadhan. Tempat hiburan malam dan cafe tersebut seolah - olah tidak mengindahkannya, padahal pemerintah sudah melarang dibukanya hiburan malam dan cafe di malam bulan suci Ramadhan 1442 H.
Melalui sidak gabungan TNI-POLRI melaksanakan patroli di beberapa cafe yang ada di wilayah Kecamatan Banyuglugur, Kabag Ops Polres Situbondo Kompol Yanto Mardi, SH, bersama Personil gabungan Polres, Anggota Kodim 0823 Serma Bambang dan Satpol PP Kabupaten Situbondo dengan tujuan untuk mematuhi peraturan agar tidak beroperasi pada saat bulan suci Ramadhan, Jum'at (16/4/21) sekira pukul 22.00 Wib.
Dalam patroli tersebut, Kabag Ops menghimbau pemilik hiburan agar selama bulan suci Ramadhan sementara tidak beroperasi atau tidak buka untuk menghargai dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
" Kami patroli ketempat hiburan yang ada di Banyuglugur, selama bulan suci Ramadhan kami menghimbau untuk cafe tutup atau tidak boleh beroperasi guna menghargai dan menghormati umat Muslim," terang Serma Bambang.
Selain itu, tujuan patroli juga mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras dengan memberikan peringatan kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan terkait larangan menjual atau menyediakan miras tanpa ijin. (Krm)
Posting Komentar