Giat Satlantas Polres Pasuruan Kota Sosialisasikan Tentang Larangan Mudik Lebaran Di Tahun 2021
PASURUAN, Lintas Daerah News.com ~ |Ada yang aneh dalam lebaran di tahun 2021 ini, masyarakat dilarang mudik di tahun 2021, terkait hal ini Satlantas Polres Pasuruan Kota mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Pasuruan khususnya tentang larangan mudik pada lebaran yang akan datang di tahun 2021
Satlantas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat kota pasuruan, agar tidak melaksanakan adat yang di lakukan oleh masyarakat indonesia yaitu mudik atau pulang kampung di lebaran tahun ini,
Satlantas memberi himbauan kepada masyarakat pada hari Senin 19/04/2021, sekira pukul 11.30 Wib, Satlantas berharap agar masyarakat pasuruan tetap mematuhi himbauan tersebut,
Pasalnya, pemerintah melarang mudik masyarakat guna untuk memutus rantai covid-19 sebagai Implementasi Inpers No.06 Tahun 2020 di wilayah hukum Kota Pasuruan,
Adapun tempat tujuan yang di sosialisasikan seperti di PT. Chiel Jedang Pasuruan yang terletak di Jalan Raya Arjosari Rejoso Pasuruan Jatim
Kanit Patroli Sat Lantas Polres Pasuruan Kota
Dikutip dari Kasat lantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiono, S.H, pihaknya memberi sosialisasi dan himbauan untuk larangan mudik dalam rangka lebaran 2021 guna memutus rantai virus covid 19 dan sosialisasi agar tetap menggunakan masker sesuai implementasi Inpres No 6 Tahun 2020 & tertib protokoler Covid 19.
"Kami berharap untuk yang berminat mudik di lebaran depan agar tidak mudik karena dengan adanya larangan dari pemerintah." Tuturnya
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi sampai saat ini aman, lancar & terkendali. (Hms/Yzd)

Posting Komentar