24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan Yang Sudah Beraksi Sebanyak 14 Kali Di 6 Kota Yang Berbeda Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan Yang Sudah Beraksi Sebanyak 14 Kali Di 6 Kota Yang Berbeda

Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penipuan Dan Penggelapan Yang Sudah Beraksi Sebanyak 14 Kali Di 6 Kota Yang Berbeda

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
31 Mar, 2021 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Pekalongan || Lintasdaerahnews. com ~ |Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Kesesi Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penipuan dan penggelapan. Adapun terduga pelaku berinisial HH, 37 tahun Direktur PT. Pena Arta Mulia yang merupakan warga Desa Pegongsoran Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang  ditangkap di Kampung Sawah Baru Ciputat Tangerang Selatan, Selasa 23 Maret 2021 sekira pukul 09.00 Wib.

Penangkapan pelaku sendiri berdasarkan laporan dari korbannya yakni seorang Kepala Desa, Desa Mulyorejo Kecamatan Kesesi Kabupaten Pekalongan. Adapun modus pelaku menawarkan mobil siaga kepada Korban namun setelah dibayar oleh Korban mobil siaga desa tersebut tidak dikirim oleh terduga pelaku dan uang yang telah dibayarkan oleh Korban digunakan untuk keperluan pribadi.

Menurut Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, S.Sos.I mengatakan, dari hasil pemeriksaan petugas diketahui bahwa pelaku juga melakukan perbuatan yang sama diwilayah Kabupaten Brebes 4 TKP, Tegal 1 TKP, Pemalang 7 TKP, Kudus 1 TKP dan Rembang 1 TKP.

“Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Pekalongan guna untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP yang ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” ucap Kasubbag Humas.

Reporter : Arif
Editor.     : Karim

Sumber  : Humas
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Masyarakat, Babinsa bersama Tiga Pilar Dampingi Posyandu ILP di Desa Krecek

Lintas Daerah News- 13.20 0
Wujud Nyata Kepedulian Kesehatan Masyarakat, Babinsa bersama Tiga Pilar Dampingi Posyandu ILP di Desa Krecek
Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa saat Mendampingi Kegiatan Posyandu ILP Jeruk Dsn Sumberagung, Ds Krecek, Kec Badas, Kab Kediri. Senin (11/5/202…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Harmonis dan Penuh Kasih Sayang, Dua Pasangan Ini Wujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah

Harmonis dan Penuh Kasih Sayang, Dua Pasangan Ini Wujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah

19.13
Mengentas Kemiskinan Extrim, 16 Lansia Desa Mangguan Terima BLT untuk Lima Bulan Sekaligus

Mengentas Kemiskinan Extrim, 16 Lansia Desa Mangguan Terima BLT untuk Lima Bulan Sekaligus

15.07

Recent Comments

Populer Minggu ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Harmonis dan Penuh Kasih Sayang, Dua Pasangan Ini Wujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah

Harmonis dan Penuh Kasih Sayang, Dua Pasangan Ini Wujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah

19.13
Mengentas Kemiskinan Extrim, 16 Lansia Desa Mangguan Terima BLT untuk Lima Bulan Sekaligus

Mengentas Kemiskinan Extrim, 16 Lansia Desa Mangguan Terima BLT untuk Lima Bulan Sekaligus

15.07

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index