24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Pelaku Share Result (SR) Tipu Korban Hingga 2.1 M Diciduk Ditreskrimsus Polda Jambi Pelaku Share Result (SR) Tipu Korban Hingga 2.1 M Diciduk Ditreskrimsus Polda Jambi

Pelaku Share Result (SR) Tipu Korban Hingga 2.1 M Diciduk Ditreskrimsus Polda Jambi

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
19 Mar, 2021 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAMBI, Lintasdaerahnews. com - |Ditreskrimsus Polda Jambi lakukan perkembangan penanganan kasus SR yang sejak Februari pada tahun 2021 lalu. 

Saat ini pihaknya berhasil amankan pelaku R yang berdomisili di Jember. Pelaku saat ini di tahan di rutan Mapolda Jambi. 

“Pelaku ini berperan sebagai perantara awal membuka rekening yang ada di Indonesia di salah satu bank yang ada di Indonesia yang digunakan sebagai penampung dari modal atau dana yang ditransfer oleh korban,”kata Dirreskrimsus Polda Jambi Sigit, Jumat (19/03/2021). 

Skema permainan uang yang dikelola sedemikian rupa sehingga, memberikan keuntungan yang tidak wajar kepada korban dan merupakan daya tarik pada korban. 

“Dari segala potensi itu tergantung terhadap perekrutan kelompok atau anggota baru sepanjang masih ada kelompok atau anggota yang di rekrut maka, ini bisa berjalan seperti gali lobang tutup lobang,”katanya.

Korban SR sebanyak 385 orang, sebagian besar berada di Provinsi Jambi dan selebihnya berada di luar Provinsi Jambi. 

“Kerugian dari seluruh korban ini kurang lebih mencapai 2,1 Miliar. Dengan barang bukti Kartu SIM Card, Kartu Perdana, Buku Tabungan ATM dan uang hasil dari keuntungan yang di dapatkan oleh pelaku,”ungkapnya.
Diamankan 
Sejumlah barang bukti kejahatan dan uang uang tunai sebesar RP.39.847.000,- (TIGA PULUH SEMBILAN JUTA DELAPAN RATUS EMPAT PULUH TUJUH RIBU RUPIAH) telah diamankan dan disita untuk menjadi barang bukti.

Pelaku dijerat dengan pasal 28 ayat (1) Juncto Pasal 45 A ayat (1) undang – undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi Elektronik,Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, Pasal 46 UU No 10 Tahun 1998 Tentang perbankan

Pasal 105 undang -undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan,pasal 3, 4 dan 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun denda Rp.5 Milyar.
(Dd/Krm)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Babinsa Desa Landih Melaksanakan Komsos Di Wilayah Binaan

Lintas Daerah News- 19.30 0
Babinsa Desa Landih Melaksanakan Komsos Di Wilayah Binaan
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Guna mempererat hubungan silaturahmi serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kondisi lingkungan di musi…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Babinsa Tunggulwulung Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Medis Dalam Rangka Tracing Kepada Warga Yang Terpapar Covid-19

Babinsa Tunggulwulung Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Medis Dalam Rangka Tracing Kepada Warga Yang Terpapar Covid-19

17.56
Tangguh di Medan Ekstrem, Serma I Dewa Gede Astawa Harumkan Nama Kodim 1626/Bangli di BTR Ultra 2026

Tangguh di Medan Ekstrem, Serma I Dewa Gede Astawa Harumkan Nama Kodim 1626/Bangli di BTR Ultra 2026

19.09
Suasana Rukun dan Akrab, Warga Dusun Wedar Santai Ngopi Bareng Usai Kerja Bakti

Suasana Rukun dan Akrab, Warga Dusun Wedar Santai Ngopi Bareng Usai Kerja Bakti

08.18

Recent Comments

Populer Minggu ini

Babinsa Tunggulwulung Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Medis Dalam Rangka Tracing Kepada Warga Yang Terpapar Covid-19

Babinsa Tunggulwulung Bersama Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Medis Dalam Rangka Tracing Kepada Warga Yang Terpapar Covid-19

17.56
Tangguh di Medan Ekstrem, Serma I Dewa Gede Astawa Harumkan Nama Kodim 1626/Bangli di BTR Ultra 2026

Tangguh di Medan Ekstrem, Serma I Dewa Gede Astawa Harumkan Nama Kodim 1626/Bangli di BTR Ultra 2026

19.09
Suasana Rukun dan Akrab, Warga Dusun Wedar Santai Ngopi Bareng Usai Kerja Bakti

Suasana Rukun dan Akrab, Warga Dusun Wedar Santai Ngopi Bareng Usai Kerja Bakti

08.18

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index