OPS Antik 2021 Polres Batanghari Amankan ke-6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
BATANG HARI, Lintasdaerahnews. com -- |Satuan Reskrim Narkoba Polres Batanghari dalam operasi antik 2021 berhasil tangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum polres Batanghari Batanghari, Jumat (19/03/2021).
Kepala Polisi Resort Batanghari AKBP Heru Ekwanto melalui Wakil Kepala Polisi Resort Batanghari Kompol Andi Zulkifli dalam Konferensi Pers mengatakan, Operasi Antik tahun 2021 dipimpin oleh Kepala Satuan Reskrim Narkoba IPTU Iyan Effendi Pasaribu yang sudah berjalan selama 20 hari berhasil mengungkap pelaku kejahatan pengedaran Narkoba jenis sabu, dan menangkap enam pelaku di waktu dan tempat yang berbeda di wilayah hukum Sektor Batanghari.
Wakapolres mengatakan, keenam pelaku yakni SF warga Kelurahan Pasar Muara Tembesi Kecamatan Muara Tembesi, WI dan BF warga Desa Ampelu Mudo Kecamatan Muara Tembesi, inisal AL warga Desa Aurgading Kecamatan Bathin XXIV, AN warga Desa Rantau Kapas Tuo Kecamatan Muara Tembesi, dan Salah satu dari ke enam pelaku adalah ibu rumah tangga yang berinisial YT (21) warga Desa Simpang Jelutih Kecamatan Bathin XXIV.
“Barang bukti yang kami sita dari ke enam tersangka yakni sabu dengan berat 2,2 gram, satu buah sepeda motor, uang tunai, handphone, plastik klip kosong, timbangan digital dan celana”, ungkapnya.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 35 Tahun 2009 dengan hukuman di atas lima tahun penjara”, tegas Wakapolres Batanghari
(Dd/Krm)
Posting Komentar