MEMAKSIMALKAN PERAN BABINSA DALAM PENERAPAN PROKES DI WILAYAH KODIM 0819/PASURUAN
Pasuruan, Lintasdaerahnews. com -- ||Dengan di perpanjangnya aturan PPKM berbasis Mikro sampai dengan 22 maret mendatang, Kodim 0819/Pasuruan dan jajaran Koramil bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan edukasi dan himbauan ke seluruh lapisan masyarakat untuk memutus rantai penyebaran Covid19.
Hal ini dilakukan karena sampai saat ini Pandemi Covid19 belum mereda dan penyebarannya yang dominan melalui transmisi lokal masih cukup tinggi sehingga seluruh masyarakat harus selalu waspada.
Oleh karena itu untuk mencegah penyebaran Covid19 di wilayah Kodim 0819/Pasuruan maka peran Para Babinsa bersinergi Bhabinkamtibmas dan Satgas Covid19 semakin dimaksimalkan saling bahu membahu melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan cara memberikan himbauan untuk selalu hidup sehat, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Hal ini disampaikan dan ditekankan oleh Dandim 0819/Pasuruan Letnan Kolonel Arh H. Burhan Fajari Arfian, S.Sos saat dikonfirmasi terkait perpanjangan masa PPKM Mikro di kantornya beberapa waktu lalu kepada Tim media Pendim. Minggu (14/03/21).
Dikatakannya, ”Para Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa setiap hari melaksanakan operasi Gakplin protokol kesehatan dengan menyasar masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam menggunakan masker bagi masyarakat agar selalu menerapkan apa yang menjadi maksud dan tujuannya,” imbuhnya.
Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah serta menghimbau masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Penegakan hukum protokol kesehatan yang diberikan kepada pelanggar tentu akan mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan himbauan dan edukasi serta menegur secara humanis. Tak terlepas juga para aparat memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Para Danramil Jajaran Kodim 0819/Pasuruan bersama para Babinsanya telah menindaklanjuti apa yang menjadi perintah dari komando atas dimana secara bersama-sama aparat lainnya seperti Kepolisian, instansi pemerintah, Satgas Covid19 dan Aparat Desa terus menerus melakukan pengawasan dalam pendisiplinan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan yang terkait dengan Covid19.
”Harapan kita adalah semakin baik kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak terpapar Covid19 dan sekaligus memutus mata rantai penyebarannya,” pungkas Dandim. (Yzd/Glh).
Posting Komentar