Lakukan Penerapan PPKM Berbasis Mikro, Babinsa Koramil 09 Kutowinangun Pasang Himbauan Di Tingkat RT dan RW
KEBUMEN, Lintasdaerahnews. com -- |Babinsa Koramil 09 Kutowinangun Serda Wahyu Triono bersama Aparat Desa serta Satgas PPKM Mikro Desa Tanjungmeru Kec. Kutowinangun melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk Langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di tingkat RT dan RW Seluruh Desa Tanjungmeru, Senin (15/03/2021).
Langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini akan didorong terus sampai ke lingkungan mikro, yakni permukiman RT dan RW. Para petugas Satgas Penanggulangan Covid-19 yang ada di lini terdepan akan digerakkan guna memastikan PPKM berjalan dengan efektif, dengan mengurangi mobilitas dan kerumunan warga
Kegiatan ini akan melibatkan Tiga Pilar serta petugas Linmas, Babinsa, dan Babinkamtibmas TNI-Polri sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan harapan kita bersama dan Pemerintahan khususnya
Kegiatan tersebut juga merupakan upaya pemulihan perekonomian masyarakat sampai ke tingkat Nasional dengan efektif dengan cara pencegahan Penanggulangan Covid-19 maka perlu kerja sama dari petugas dan serta warga masyarakat
Babinsa Desa Tanjungmeru Serda Wahyu Triono, mengharapkan dengan sinergitas tiga pilar Desa Tanjungmeru serta petugas lainnya semua rencana kegiatan pemerintah dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Reporter : Yazid
Editor. : Karim
Posting Komentar