Lakukan Balap Liar, Motor Akan Dikurung Tiga Bulan, Ini Kata Kasatlantas
Pasuruan, Lintasdaerahnews. com -- |Team Satlantas dan Satuan Sabhara Polres Pasuruan Kota akan melakukan rangkaian kegiatan kepolisian. Sabtu (13/03/2021) malam ini.
Dalam kegiatan nanti, Tim patroli akan melaksanakan patroli di wilayah hukumnya. Selain dari pada itu Satuan Polri Polres Pasuruan Kota akan berkeliling dan memberi himbauan protokol kesehatan serta membubarkan diri agar tidak berkerumun.
Selain itu, Tim Polres Pasuruan yang terdiri dari unit Satuan Lantas dan Satuan Sabhara ini pun akan juga mengantisipasi adanya balap liar kembali dimana aksi tersebut kerap membuat resah warga dan para pengguna jalan terlebih pada hari sabtu malam minggu.
"Kali ini kami fokus pengantisipasian balap liar pada titik rawan jalan yang kerap di jadikan ajang arena," terang AKP Yudiyono, SH.
Selain upaya pengantisipasian aksi balap liar, para personil juga menggelar operasi yustisi.
"Gelar operasi nanti, bila ada beberapa warga yang ditemukan tanpa menggunakan masker maka akan diberikan sanksi sosial," kata Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiyono, SH.
Masih kata Kasatlantas AKP Yudiyono, SH. Ia menuturkan, ini merupakan perhatian Kepolisian Polres Pasuruan Kota untuk keselamatan masyarakat.
"Aksi balap liar ini merupakan perhatian khusus bagi personel Satuan Lantas dan Satuan Sabhara, untuk itu saya menghimbau kepada para adik - adik remaja jangan coba - coba melakukan aksi tersebut. Bila nanti kami temukan maka sanksi tegas dengan mengamankan kendaraan selama 3 bulan akan kami lakukan," tegas Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiyono, SH. (Yzd/Glh)
Posting Komentar