24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Keponakan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla Resmi Di Tetapkan Tersangka Keponakan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla Resmi Di Tetapkan Tersangka

Keponakan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla Resmi Di Tetapkan Tersangka

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
12 Mar, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, Lintasdaerahnews. com --- |Mantan Direktur Utama PT Bosowa Corporindo, Sadikin Aksa (SA), yang tak lain adalah keponakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Penetapan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Corporindo SA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana sektor jasa tersebut di Sampaikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri

“Atas perbuatan tersangka yang diduga dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika dalam keterangan tertulisnya di lansir dari media resmi humas polri, Jakarta, Jumat (12/3/2021).


Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika
Penetapan SA sebagai tersangka, menurut Helmy itu dilakukan setelah melalui proses gelar perkara. Penyidik telah memperoleh fakta hasil penyidikan dan alat bukti. Sehingga menetapkan SA sebagai tersangka dalam perkara itu.

Helmy menjelaskan, diketahui ejak bulan Mei 2018, PT Bank Bukopin, Tbk. telah ditetapkan sebagai Bank dalam pengawasan intensif oleh OJK karena permasalahan tekanan likuiditas. Kondisi tersebut semakin memburuk sejak bulan Januari hingga Juli 2020.

Dalam rangka upaya penyelamatan Bank Bukopin, OJK mengeluarkan kebijakan diantaranya memberikan Perintah tertulis kepada Dirut PT Bosowa Corporindo atas nama SA melalui surat OJK nomor : SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli 2020.

Surat itu berisikan tentang perintah tertulis pemberian kuasa khusus kepada Tim Technical Assistance (Tim TA) dari PT BRI untuk dapat menghadiri dan menggunakan hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Bukopin Tbk dengan batas waktu pemberian kuasa dan penyampaian laporan pemberian surat kuasa kepada OJK paling lambat 31 Juli 2020.

“Akan tetapi PT Bosowa Corporindo tidak melaksanakan perintah tertulis tersebut,” ujar Helmy.

Dalan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa setelah surat dari OJK diterbitkan pada 9 Juli 2020, SA mengundurkan diri sebagai Dirut Bosowa Corporindo pada 23 Juli 2020.

“Pada tanggal 24 Juli 2020, SA masih aktif dalam kegiatan bersama para pemegang saham bank Bukopin maupun pertemuan dengan OJK pada tanggal 24 Juli 2020, namun tidak menginformasikan soal pengunduran dirinya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo,” jelas Helmy.

SA pada tanggal 27 Juli 2020 juga mengirimkan foto Surat Kuasa melalui aplikasi whatsaap kepada Dirut Bank Bukopin dengan mencantumkan jabatannya sebagai Dirut PT Bosowa Corporindo, lanjut Helmy Santika.

Atas perbuatannya, SA disangka melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat dua tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar atau pidana penjara paling lama enam tahun dan pidana denda paling banyak Rp15 miliar.

Reporter : Yazid

Editor      : Karim
Sumber   : Humas Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Rasa Penasaran Terbayar! Marketing PT. Satrya Delta Persada Cicipi Udang Saus Padang di Gerai “Sari Laut Kang Karim” Winongan

Lintas Daerah News- 09.59 0
Rasa Penasaran Terbayar! Marketing PT. Satrya Delta Persada Cicipi Udang Saus Padang di Gerai “Sari Laut Kang Karim” Winongan
Pasuruan, Lintasdaerahnews. com ~ ||Rasa penasaran akhirnya salah satu marketing PT. Satrya Delta Persada singgah ke gerai kuliner legendaris “Sari…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

PAC GP Ansor Badas Gelar Upgrading Organisasi untuk Pengurus Ranting se-Kecamatan

PAC GP Ansor Badas Gelar Upgrading Organisasi untuk Pengurus Ranting se-Kecamatan

23.50
Penghangat Tubuh di Musim Dingin, Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan Sajikan Minuman Kopi Jahe Rempah "Sahara"

Penghangat Tubuh di Musim Dingin, Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan Sajikan Minuman Kopi Jahe Rempah "Sahara"

05.46
Kodim 0819/Pasuruan Dan Kejaksaan Sepakat Perkuat Penegakan Hukum

Kodim 0819/Pasuruan Dan Kejaksaan Sepakat Perkuat Penegakan Hukum

17.41

Recent Comments

Populer Minggu ini

PAC GP Ansor Badas Gelar Upgrading Organisasi untuk Pengurus Ranting se-Kecamatan

PAC GP Ansor Badas Gelar Upgrading Organisasi untuk Pengurus Ranting se-Kecamatan

23.50
Penghangat Tubuh di Musim Dingin, Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan Sajikan Minuman Kopi Jahe Rempah "Sahara"

Penghangat Tubuh di Musim Dingin, Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan Sajikan Minuman Kopi Jahe Rempah "Sahara"

05.46
Kodim 0819/Pasuruan Dan Kejaksaan Sepakat Perkuat Penegakan Hukum

Kodim 0819/Pasuruan Dan Kejaksaan Sepakat Perkuat Penegakan Hukum

17.41

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index