24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Diduga Kuat, PT Rifansi Dwi Putra Gunakan Tanah Galian C Tanpa Izin. Aktivis Yunus: "Minggu Depan PP GAMARI Layangkan Surat Resmi ke Polda Riau" Diduga Kuat, PT Rifansi Dwi Putra Gunakan Tanah Galian C Tanpa Izin. Aktivis Yunus: "Minggu Depan PP GAMARI Layangkan Surat Resmi ke Polda Riau"

Diduga Kuat, PT Rifansi Dwi Putra Gunakan Tanah Galian C Tanpa Izin. Aktivis Yunus: "Minggu Depan PP GAMARI Layangkan Surat Resmi ke Polda Riau"

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
05 Mar, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


PEKANBARU, Lintasdaerahnews. com -- |Naas Menimpa Perusahaan Sub Kontraktor PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) ini. Kabarnya Perusahaan yang dipimpin sekaligus dimiliki oleh oknum atas nama Ir Ricky Sinambela itu diketahui telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Kawasan Kepenghuluan Manggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Rifansi Dwi Putra. Tahun ini, PT Rifansi mengerjakan Proyek Pembangunan sekaligus Penimbunan Lokasi Pengeboran Sumur Minyak di Daerah Balam KM 0, Kecamatan Bangko Pusako.

Dari Informasi yang dihimpun, bahwa Pelaksanaan Proyek Pertambangan yang berujung Kegiatan Eksploitasi Sumber Daya Alam itu telah memunculkan beragam Polemik ditengah-tengah Masyarakat.

Pengerukan Tanah (Galian C) di Negeri Seribu Kubah itu disinyalir telah lama beroperasi. Dugaan Kuat Aktivitas tersebut tidak Mengantongi Izin Resmi dari Instansi terkait.

Izin yang dimaksud adalah IUP OP (Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) Republik Indonesia.

Ditemui pada saat berada di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Jum'at (5/3/2021) Larshen Yunus, selaku Ketua Presidium Pusat (PP) Gerakan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) angkat bicara.

Menurut Pria Tinggi Tegap itu, Temuan yang dimaksud telah memenuhi standar Pengaduan Kepada Aparat Penegak Hukum.

"Pantauan kami, bahwa sejauh ini Kegiatan Usaha Pengerukan Tanah maupun Pasir (Galian C) di Daerah Kabupaten Rokan Hilir itu sangat minim Pengawasan dari Instansi terkait. Termasuk bagi Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Rokan Hilir maupun di Ibukota Provinsi. Kalau dibiarkan, bisa jadi kedepannya akan timbul Bencana atas Kerusakan Ekosistem yang ada" tutur Larshen Yunus.

Berdasarkan Data Otentik PP GAMARI, bahwa sampai saat ini tidak ada satupun Perusahaan yang Mengantongi Izin Resmi, terkait Kegiatan Galian C.

"Iya benar, informasi yang kami Peroleh dari Dinas ESDM Provinsi Riau, bahwa tidak ada satupun Orang maupun Kelompok (Perusahaan) yang memiliki dan mengantongi Izin IUP OP, dengan demikian kalau masih ada yang beroperasional, maka sudah bisa kita bilang Kegiatan tersebut Ilegal, masuk kategori Perbuatan Melawan Hukum (PMH)" tegas Yunus, sapaan akrab Aktivis Anti Korupsi itu.

Lanjutnya lagi, bahwa Organisasi yang dipimpinnya mengetahui asal usul Lahan yang dijadikan Aktivitas Ilegal itu.

"Temuan kami dan Didukung atas Informasi Masyarakat Setempat, bahwa Lokasi dan Lahan tersebut milik salah satu Warga Kepenghuluan Manggala Sakti, dengan inisial ORO. Lahan tersebut seluas +-5 Hektar" imbuhnya.

Yunus yang Juga Menjabat sebagai Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia itu juga katakan, bahwa dari Lahan +-5 Hektar tersebut, telah berulangkali Menghasilkan Ribuan Kubik Tanah dan Diangkut oleh Armada Mobil Truck dengan Identitas PT Rifansi Dwi Putra.

Atas Temuan tersebut, Aktivis PP GAMARI berencana akan Melayangkan Laporan resmi ke Polda Riau, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DIT RESKRIMSUS).

"Selain Kasus Galian C, Bahan Bukti Permulaan dari kami adalah terkait adanya Kejahatan Administrasi (Pembohongan Publik) yang dilakukan oleh Manajemen PT Rifansi Dwi Putra. Karena hasil dari Konfirmasi Pak Tatang, selaku Supervisor di Perusahaan itu, Izin IUP OP yang dikeluarkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal itu diterbitkan atas nama Perusahaan PT Batata Tunas Perkasa dan berada di Daerah Kabupaten Rokan Hulu (ROHUL) bukan Rokan Hilir (ROHIL)" ungkap Yunus, dengan nada kesal.

Sampai diterbitkannya berita ini, Pengakuan dari Datuk Penghulu Manggala Sakti, Haji Husnizal Dodi S.Pd.i, mengatakan, bahwa dirinya belum ada Menerbitkan Surat Rekomendasi (Surat Izin) untuk Pengurusan Kegiatan Usaha Galian C.

"Kalau dalam Minggu ini belum ada Itikad Baik dan Kejelasan dari Perusahaan tersebut, InshaAllah Minggu Depan Kami Akan Layangkan Surat Laporan Resmi ke Polda Riau dan bila Perlu juga didukung Aksi Demonstrasi ke Polda Riau dan Kantor PT Rifansi Dwi Putra. 

Reporter : Yunus
Editor.     : Karim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Hadiri Musdes RKP Tahun Anggaran 2026, Ini Pesan Danramil 0809/23 Kunjang

Lintas Daerah News- 13.44 0
Hadiri Musdes RKP Tahun Anggaran 2026, Ini Pesan Danramil 0809/23 Kunjang
Danramill 0809/23 Kunjang Lettu Inf. Rudi Hartono Saat Menghadiri Musdes RKP di Balai Ds Klepek Kec Kunjang Kab Kediri. Rabu (18/6/2025) Foto: Istimewa. KEDIR…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

11.47
Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

13.44
Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

10.51

Recent Comments

Populer Minggu ini

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

11.47
Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

Dandim dan Kapolres Beri Kejutan di Hari Ulang Tahun Mbak Walikota Kediri

13.44
Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

Koramil 0823-04/Mangaran Dampingi Pengendalian Hama Tikus Serentak di Tanjung Kamal

10.51

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index