24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa Yang Tak Jalankan Perintah OJK Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa Yang Tak Jalankan Perintah OJK

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Perbankan PT Bosowa Yang Tak Jalankan Perintah OJK

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
10 Mar, 2021 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA || Lintasdaerahnews.com -|Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana perbankan pada PT Bosowa Corporindo. 

Dari informasi yang diterima, Subdit Perbankan Dit Tipideksus Bareskrim memeriksa PT Bosowa Corporindo lantaran tidak menjalankan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK sebagaimana diatur dalam pasal 54 UU 21/2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. 

Dalam penyidikan dugaan tindak pidana ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi yang berasal dari pihak OJK, Bank Bukopin, KB Kookmin, Kopelindo, Tim Technical Assietance BRI serta Bosowa Corporindo. 

Selain itu, tiga orang saksi ahli yakni pidana, tata negara dan korporasi juga telah diperiksa. 

Masih dalam informasi tersebut, penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap surat dan dokumen yang terkait dengan perkara yakni surat perintah tertulis berikut surat teguran dan peringatan dari OJK. 

PT Bosowa Corporindo merupakan pemegang saham 23 persen di Bank Bukopin. Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin, pemegang saham telah memutuskan untuk melakukan aksi korporasi melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau lebih banyak disebut private placement. 

Namun dalam rapat tersebut, pemilik saham 23 persen di Bank Bukopin yakni PT Bosowa Corporindo memilih untuk meninggalkan rapat alias walkout. 

Bosowa dinyatakan tidak melaksanakan perintah OJK sebagaimana Surat Perintah Tertulis OJK No.SR-17/D.03/2020 tanggal 10 Juni 2020 hal Perintah Tertulis dan Perintah No. SR-28/D.03/2020 tanggal 9 Juli hal Perintah Tertulis Pemberian Kuasa Khusus kepada tim technical assistance dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Sanksinya adalah, Bosowa tidak lulus sebagai pemegang saham pengendali.

Reporter : Arif
Editor.     : Karim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Desa Langgahan Turun ke Sawah Bersama Petani

Lintas Daerah News- 20.25 0
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Desa Langgahan Turun ke Sawah Bersama Petani
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Babinsa Desa Langgahan Koramil 1626-04/Kintamani, Serda…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Peresmian Serah Terima CSR Pembangunan MCK Yayasan Bhakti Hermina di Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor

Peresmian Serah Terima CSR Pembangunan MCK Yayasan Bhakti Hermina di Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor

19.57
Polres Pasuruan Bagikan Bansos Usai Kajian Ahad Pagi di Masjid Al Huda Kedungringin

Polres Pasuruan Bagikan Bansos Usai Kajian Ahad Pagi di Masjid Al Huda Kedungringin

14.57
Kasat Samapta Polres Pasuruan Ikuti Kajian Ahad Pagi di Masjid Al Huda Desa Kedungringin

Kasat Samapta Polres Pasuruan Ikuti Kajian Ahad Pagi di Masjid Al Huda Desa Kedungringin

14.31

Recent Comments

Populer Minggu ini

Peresmian Serah Terima CSR Pembangunan MCK Yayasan Bhakti Hermina di Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor

Peresmian Serah Terima CSR Pembangunan MCK Yayasan Bhakti Hermina di Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor

19.57
Polres Pasuruan Bagikan Bansos Usai Kajian Ahad Pagi di Masjid Al Huda Kedungringin

Polres Pasuruan Bagikan Bansos Usai Kajian Ahad Pagi di Masjid Al Huda Kedungringin

14.57
Kasat Samapta Polres Pasuruan Ikuti Kajian Ahad Pagi di Masjid Al Huda Desa Kedungringin

Kasat Samapta Polres Pasuruan Ikuti Kajian Ahad Pagi di Masjid Al Huda Desa Kedungringin

14.31

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index