Babinsa Koramil Tandes Bersinergi Bersama Stakeholder Dalam Upaya Cegah Penyebaran Covid-19
Surabaya, Lintasdaerahnews. com -- |Bertempat di kantor kelurahan Putat Gede Jalan HR. Muhammad no 30, Kec. Sukomanunggal dilaksanakan Apel kesiapan dilanjutkan Operasi Yustisi dan pembagian masker oleh Tiga Pilar di jln. Raya Darmo Permai Timur Kel. Putat Gede. Dalam rangka menciptakan Situasi Yang Kondusif untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna pengendalian pencegahan penyebaran Covid-19 selama berlakunya PPKM Mikro, Jumat (12/3/2021) pagi.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Mengimplementasikan Inpres No.06 Th 2020, Pergub No.53 Th 2020, Perda Trantibum Jatim No.02 Th 2020 dan Perwali No.67 serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Sesuai Perwali No.02 TH. 2021 & Edaran Walikota NO.443 - 2 / 200/ 436.8.4 /2021.
Sertu Dudik Babinsa Koramil Tandes disela kegiatan mengatakan, operasi yustisi ini digelar sebagai upaya kita untuk menekan penyebaran covid-19 dan tidak bosan bosannya Tiga Pilar Kecamatan Sukomanunggal terus mendisiplinkan masyarakat dan memberikan Himbauan untuk Selalu patuh terhadap protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker di setiap melakukan aktifitas, tuturnya.
Alhamdulillah Dari hasil yustisi gabungan yang diikuti personil dari Koramil, Polsek, satpol PP, Linmas dan staf kelurahan Putat gede tidak didapatkan masyarakat yang melanggar, ini merupakan indikator bahwa nilai kesadaran dan disiplin masyarakat tinggi dalam mematuhi protokol kesehatan, "pungkasnya.
Reporter : Galeh
Editor. : Karim
Posting Komentar