Babinsa Koramil 20/Buayan Bersama Perangkat Desa Cek Pelaksanaan PPKM Mikro
KEBUMEN, Lintasdaerahnews. com ~ |Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan ( PPKM ) Berbasis Mikro Masyarakat, Babinsa Desa Karangsari Koramil 20/ Buayan Sertu Sukwanto Dili bersama Perangkat desa Karangsari melaksanakan Patroli Keliling Wilayah desa Karangsari Kec. Buayan Sabtu (20/03/2021)
PPKM Mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan COVID-19. Dalam PPKM Mikro, penanganan COVID-19 menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Plh Danramil 20/Buayan Lettu Inf Subagyo melalui Sertu Sukwanto Dili mengatakan Babinsa Koramil 20/Buayan semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro guna mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menggerakkan kembali Jogo Tonggo.
Lanjut Plh Danramil, kunci dalam memerangi Covid-19 ini adalah sinergitas tiga pilar antara Babinsa, Babinkantibmas, Kepala Desa, Bidan Desa, tokoh masyarakat, RT RW sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Keberadaan Posko PPKM Mikro itu juga dilengkapi dengan dapur umum, beserta struktur organisasi yang nantinya diisi oleh satuan tugas pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung yang diambilkan dari anggota Karangtaruna Desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat lainnya, petugas medis dan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa.
“Dengan keberadaan desa yang tangguh dan Posko PPKM skala Mikro ini banyak sekali manfaatnya, diantaranya untuk mempercepat penanganan wabah COVID-19 ini, terutama sarana dan prasarana dan Pos pengendalian yang mudah dalam setiap kegiatan penanganan”, pungkasnya.
Reporter : Yazid
Editor. : Karim
Sumber. : Pendim
Posting Komentar