Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Himbau Warga Pasar Kutowinangun Laksanakan 3M
KEBUMEN, Lintasdaerahnews. com -- ||Koramil 09/Kutowinangun bersama petugas pasar Kutowinangun melaksanakan himbauan kepada pedagang dan pengunjung pasar Kutowinangun untuk melaksanakan 3M yaitu penggunaan masker, Jum'at (12/03/2021).
Operasi penertiban 3M ini sebelumnya diawali dengan apel di halaman Koramil 09/Kutowinangun, bertujuan memutus mata rantai kasus penularan Covid-19, dalam pelaksanaannya melibatkan seluruh anggota Koramil 09 Kutowinangun. Terjaring 12 warga masyarakat dalam operasi himbauan prokes di pasar Kutowinangun yang digelar pada pukul 07.00 tadi pagi.
Pelda Tukiran Babinsa Koramil 09/kutowinangun mengabarkan bahwa pelanggar protokol kesehatan Covid itu dikenakan sanksi sosial. 12 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker semuanya dikenakan sanksi seperti mengucapkan Pancasila atau menyanyikan lagu Indonesia raya dan kemudian baru diberi masker gratis.
Danramil 09/Kutowinangun Kapten Cba Hari Supriyanto mengatakan, operasi ini selalu digelar diberbagai wilayah kecamatan Kutowinangun. Hal itu menurutnya sebagai upaya untuk menyadarkan warga mematuhi protokol kesehatan, dan mematuhi Program pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Danramil pun berharap operasi yang digelar secara kontiniu dapat menyadarkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini penularannya masih terjadi, ungkapnya.
Reporter : Yazid
Editor. : Karim
Posting Komentar