24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Ustad Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Ini Penjelasan Lengkap Polri Ustad Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Ini Penjelasan Lengkap Polri

Ustad Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim, Ini Penjelasan Lengkap Polri

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
09 Feb, 2021 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, Lintasdaerahnews. com - |Mabes Polri memberikan penjelasan seputar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan, perkara Ustad Maaher masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diaerahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit. 

Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati. "Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," kata Argo saat dikonformasi, Senin (8/2/2021). 

Menurut Argo, setelah tahap 2 selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa Maaher kembali mengeluh sakit. 

Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia. "Soal sakitnya apa tim dokter yang lebih tau," ungkap Argo. 

"Jadi perkara Ustas Maaher ini sudah masuk tahap 2 dan  menjadi tahanan jaksa," tambah Argo. 

Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Reporter : Yazid
Editor.      : Karim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Polres Pasuruan Berkolaborasi dengan BPBD, Beri Bantuan ke Warga Dusun Krajan Desa Klangrong Yang Rumahnya Terdampak Angin Puting Beliung

Lintas Daerah News- 20.53 0
Polres Pasuruan Berkolaborasi dengan BPBD, Beri Bantuan ke Warga Dusun Krajan Desa Klangrong Yang Rumahnya Terdampak Angin Puting Beliung
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Polres Pasuruan melalui Satuan Samapta (Sat Samapta) berkolaborasi erat dengan Badan Penanggulangan Bencana D…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Santunan Anak Yatim dalam rangka Pengajian Rutin Karyawati PT CJI

Santunan Anak Yatim dalam rangka Pengajian Rutin Karyawati PT CJI

16.15
PT. Cheil Jedang Indonesia Rejoso Bantu Penyandang Disabilitas, Didampingi Kades Kedungbako

PT. Cheil Jedang Indonesia Rejoso Bantu Penyandang Disabilitas, Didampingi Kades Kedungbako

19.53
Koramil 0819/20 Gempol Latih Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Siswa SMK Purnama

Koramil 0819/20 Gempol Latih Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Siswa SMK Purnama

12.48

Recent Comments

Populer Minggu ini

Santunan Anak Yatim dalam rangka Pengajian Rutin Karyawati PT CJI

Santunan Anak Yatim dalam rangka Pengajian Rutin Karyawati PT CJI

16.15
PT. Cheil Jedang Indonesia Rejoso Bantu Penyandang Disabilitas, Didampingi Kades Kedungbako

PT. Cheil Jedang Indonesia Rejoso Bantu Penyandang Disabilitas, Didampingi Kades Kedungbako

19.53
Koramil 0819/20 Gempol Latih Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Siswa SMK Purnama

Koramil 0819/20 Gempol Latih Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Siswa SMK Purnama

12.48

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index