Tindakan Tegas Sanksi Sosial Diberikan Bagi Warga Pelanggar Prokes
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com - |Masih banyak warga masyarakat di wilayah Kabupaten dan Kota Pasuruan yang menyepelekan wabah virus covid-19, bahkan sebagian dari mereka tidak percaya bahwa corona itu masih ada.
Dengan adanya hal itu para Babinsa yang bersentuhan langsung dengan warga di wilayah binaan masing-masing harus lebih intensif untuk memberikan sosialisasi dan himbauan tentang adanyan dan bahaya virus covid-19.
Untuk itu seluruh Danramil jajaran Kodim 0819/Pasuruan langsung memerintahkan anggotanya dalam hal ini para Babinsa agar rutin melaksanakan sosialisasi dan himbauan serta melaksanakan operasi penggunaan masker kepada warga yang ada di wilayah binaan masing-masing.
Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Koramil 0819/23 Sukorejo bersama Polri, Satpol PP, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat saling berkerjasama untuk memberikan sosialisasi serta himbauan dan penekanan tentang pentingnya mematuhi anjuran pemerintah yakni 5M, Selasa (23/02)
Adapun personel dari Koramil 0819/23 Sukorejo yang terlibat dalam kegiatan tersebut sejumlah tujuh personel diantaranya Serka M.Syafi’i. Dalam keterangan tertulisnya kepada media Pendim, Syafi’i menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan himbauan yang dilakukan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari oleh Babinsa dan petugas gabungan Kecamatan Sukorejo dengan menyasar tempat-tempat berkerumunnya warga seperti pasar. Untuk itu pihaknya bersama instansi terkait lainnya selalu aktif untuk menyampaikan himbuan tersebut, bahkan apabila ada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan di tindak tegas dengan memberikan sangsi sosial.
“Kami dari petugas tidak pandang bulu, apabila ada warga yang melanggar protokol kesehatan akan kami sanksi berupa Membaca Surat Al-Fatihah dan Doa serta Menyanyikan lagu kebangsaan. Dan setelah itu baru kami berikan Masker secara Gratis. " Ucap syafi’i.
Terbukti ada 18 orang warga yang melanggar prokes dan langsung di data serta diberikan sanksi oleh petugas saat operasi gakplin dan sosialisasi serta himbauan berlangsung. (Yzd/Glh).
Posting Komentar