Tekan Penyebaran Covid-19, TNI Polri dan Satpol PP Kota Kediri Gelar Apel Gabungan dan Penyemprotan Disinfektan
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Guna menekan penyebaran dan mengurangi angka Covid-19 di wilayah Kota Kediri petugas gabungan yang terdiri dari personil Kodim 0809/Kediri, Satpol PP ,Brimob, Sub Dan Pom serta Polres Kota Kediri menggelar apel gabungan berempat di halaman Mako Polres Kota Kediri. Kamis pagi (4/2/2021) ,Kegiatan apel gabungan dilaksanakan dalam rangka Operasi Yustisi penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kota Kediri.
Adapun giat operasi kali ini menyisir pada pusat perbelanjaan seperti pasar grosir di wilayah Ngronggo Kecamatan Kota Kediri, dengan membagikan masker , penyemprotan disinfektan dan memantau penerapan protokol kesehatan.
Selain itu petugas gabungan melakukan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, serta menindak tegas terhadap pelanggar prokes pada operasi yustisi .
"Petugas gabungan kali ini telah melakukan operasi yustisi di Pasar Grosir di wilayah Ngronggo Kota Kediri Sekaligus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes Covid-19," ungkap Pasi Ter Kodim 0809/Kediri Kapten Inf Muryono kepada awak media.
Selama melakukan giat operasi yustisi prokes Covid-19, pihaknya telah menindak beberapa warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan diberi sanksi sosial serta teguran.
"Selama giat berlangsung kami telah berhasil menindak beberapa orang. Baik berupa teguran tertulis hingga sanksi sosial, "imbuhnya
Diharapkan, masyarakat Kota Kediri tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Baik menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir mengingat Kediri masih berada di zona orange ,"pungkasnya.(har)
Posting Komentar