24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Serka Rumbawa Pam Posko Penegakan Disiplin Protokoler Covid-19 di Matahari Singosaren Plaza Serka Rumbawa Pam Posko Penegakan Disiplin Protokoler Covid-19 di Matahari Singosaren Plaza

Serka Rumbawa Pam Posko Penegakan Disiplin Protokoler Covid-19 di Matahari Singosaren Plaza

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
08 Feb, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Surakarta || Lintasdaerahnews.com - |Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03 Serengan Kodim 0735 Surakarta Serka A. Rumbawa bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Sarjono, Linmas dan Satpam Matahari Singosaren Plaza melaksanakan Pengamanan Posko penegakan disiplin protokol kesehatan virus -19, bertempat di pasar singosaren Jl. Gatot Subroto Kel. Kemlayan Kec. Serengan, (07/02) 

Berkaitan dengan  Surat edaran walikota Surakarta " Pelaku Usaha ( Mall/Pasar Tradisional / Pusat Perbelanjaan ) diwajibkan mendirikan Posko Penegakan Protokol Kesehatan, untuk itu Babinsa bersama aparat terkait kelurahan kemlayan melaksanakan Pengamanan Posko Penegakan Protokol Kesehatan dengan tujuan membatasi setiap warga masyarakat yang berkunjung ke pasar singosaren yang merupakan pasar moderen yang selalu ramai dikujungi, dan memberikan himbauan kepada pedagang maupun pembeli agar selalu mentaati Protokol Kesehatan selama proses jual beli.

Serka A. Rumbawa mengingatkan tentang poin-poin Sangsi kepada pedagang dan pelaku usaha  sesuai  edaran walikota diantaranya, Penutupan sementara operasional usaha bagi pedagang yang melanggar ketentuan protokol kesehatan selama 7 ( tujuh ) hari; Penutupan sementara operasional usaha bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan protokol kesehatan selama 1 ( satu ) bulan, Mencabut izin usaha bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan protokol kesehatan.

Reporter : Arif
Editor.     : Karim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Cerdas Berteknologi: Edukasi di SMA Negeri 17 Surabaya untuk Pelajar Bijak dan Aman di Era Digital

Lintas Daerah News- 19.49 0
Cerdas Berteknologi: Edukasi di SMA Negeri 17 Surabaya untuk Pelajar Bijak dan Aman di Era Digital
Dosen dan Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional, UPN “Veteran” Jawa Timur Saat Menggelar Pengabdian Masyarakat di SMA Negeri 17 Surabaya. Rabu (7/5/2025) Fot…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Dukung Lomba Kelurahan Berseri Tingkat Kota, Babinsa di Mojoroto Bersama Warga Bersihkan Saluran Parit dan Jalan

Dukung Lomba Kelurahan Berseri Tingkat Kota, Babinsa di Mojoroto Bersama Warga Bersihkan Saluran Parit dan Jalan

12.44
Pabung 0819/Pasuruan Menghadiri Rakerda Dewan Pimpinan Daerah (DPD)

Pabung 0819/Pasuruan Menghadiri Rakerda Dewan Pimpinan Daerah (DPD)

11.16
Malang Rockestra 2025, ELPAMAS dan Grass Rock Siap Tampil All Out

Malang Rockestra 2025, ELPAMAS dan Grass Rock Siap Tampil All Out

13.53

Recent Comments

Populer Minggu ini

Dukung Lomba Kelurahan Berseri Tingkat Kota, Babinsa di Mojoroto Bersama Warga Bersihkan Saluran Parit dan Jalan

Dukung Lomba Kelurahan Berseri Tingkat Kota, Babinsa di Mojoroto Bersama Warga Bersihkan Saluran Parit dan Jalan

12.44
Pabung 0819/Pasuruan Menghadiri Rakerda Dewan Pimpinan Daerah (DPD)

Pabung 0819/Pasuruan Menghadiri Rakerda Dewan Pimpinan Daerah (DPD)

11.16
Malang Rockestra 2025, ELPAMAS dan Grass Rock Siap Tampil All Out

Malang Rockestra 2025, ELPAMAS dan Grass Rock Siap Tampil All Out

13.53

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index