Satlantas Polres Pasuruan Kota Memberikan Pembinaan Kepada Santriwati Ponpes Nurul Islam Terkait UU Nomer 22 Tahun 2009
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com - |Belum berakhirnya pandemi Covid-19 ini, Satlantas Polresta Pasuruan tidak henti - hentinya memberikan sosialisasi serta memberikan pembinaan kepada masyarakat Kota Pasuruan. Saat ini adalah giliran santriwati Pondok Pesantren Nurul Islam yang berlokasi di Jl. Sunan Ampel No. 157 Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan, Selasa (23/2/21) sekitar pukul 12.15 Wib menerima penyuluhan dalam rangka " Santri Bermasker ".
" Pembinaan serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat Kota Pasuruan khususnya saat ini adalah santriwati yang ada di Pondok Pesantren Nurul Islam tersebut agar memahami dengan adanya UU Nomer 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Etika serta Keselamatan Berlalu Lintas dapam masa Pandemi Covid-19." Kata Kasat Lantas Polresta Pasuruan AKP. Yudiyono.
Yudiyono menambahkan " Disamping memberikan pembinaan dan penyuluhan, Satlantas Polresta Pasuruan juga melaksanakan kegiatan Ops Simpatik dengan pembagian baksos berupa sembako dan masker kepada Pengurus Pondok Pesantren Nurul Islam dan Santriwati yang berjumlah kurang lebih 25 orang. "Jelas Yudiyono.
" Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP. Yudiyono berharap kepada Santriwati Ponpes Nurul Islam agar tetap mengetahui protokol kesehatan dengan 5M dan melaksanakannya dengan disiplin tinggi guna memutus penyebaran Covid-19 demi menjaga kesehatan kita bersama. " Pungakasnya.
Selama pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung berjalan aman dan lancar. (Yzd/Glh).
Posting Komentar