Pemakaman Jenazah Status Konfirmasi Covid-19 Di Kawal Ketat Oleh Pihak Polres Pasuruan Kota
Pasuruan, Linntas Daerah News. com - | Akhir-akhir ini, isu penolakan jenazah Covid-19 oleh warga menjadi perbincangan hangat khalayak luas. Padahal, penguburan jenazah sudah memiliki protokol khusus yang aman.
Pemakaman Abdul Gani (47), warga Dusun Lampean Desa Kedawang Kecamatan Nguling yang meninggal dunia berstatus konfirmasi covid 19 di RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan, mendapat kawalan ketat oleh pihak Polres Pasuruan Kota, Kamis 4/2/2021
Jenazah bernama Abdul Gani (47) beralamatkan di Dusun Lampean Rt.13 Rw.05 Desa Kedawang Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, meninggal dengan dugaan status konfirmasi covid-19
Pelaksanaan giat tersebut Pukul 10.10 wib di rumah duka, dan memberikan himbauan agar pihak keluarga korban dapat menerima pemakaman secara protokol kesehatan.
Jenazah di siapkan pemakaman umum di Dusun Lampaen Desa Kedawang Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan, dan tempat pemakaman disterilkan oleh tim gugus tugas dengan penyemprotan ke seluruh lokasi pemakaman.
Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan lancar dan kondusif.( Yzd/Glh )
Posting Komentar