Kepala BPN Kabupaten Pasuruan Dukung Atas Keputusan Menteri ATR/BPN Terkait Mafia Tanah
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com - |Sengketa tanah yang marak akhir - akhir ini, diakibatkan oleh para mafia tanah diseluruh Indonesia, maka kantor BPN Kabupaten Pasuruan menyatakan sangat mendukung dibentuknya Satgas Mafia Tanah, yang diamanatkan oleh Sofyan Djalil Menteri ATR / BPN kepada seluruh kantor ATR / BPN di Indonesia. .`
Beberapa waktu lalu ramai diberitakan tentang sertifikat rumah ibunya Dino Patti Djalal yang mempertimbangkan nama menjadi milik orang lain tanpa sepengetahuannya.
Menteri ATR / Kepala BPN Sofyan Djalil pun angkat bicara. Menurut Sofyan, kasus ini bukan ranah kementeriannya. Sebab aksi memalsukan sertifikat tanah tadi sudah tergolong aksi kejahatan penipuan. “Sebenarnya ini adalah kasus kejahatan penipuan, yang mereka gunakan tanah sebagai objek.” Ujar Sofyan dalam acara Power Lunch CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Sofyan tetap membeberkan cara kerja yang biasanya dilakukan mafia tanah dalam memalsukan sertifikat seperti yang sesuai Dino Patti Djalal. Biasanya modus awalnya adalah mendatangi pemilik atau rumah lalu mengaku ingin membeli aset tersebut dan diminta ditunjukkan sertifikatnya. “Caranya biasanya datang kepada pemilik atau rumah yang mau menjual, kemudian itu orang mengatakan oke saya mau membeli, saya mau beli, dikasih sejumlah uang muka, minta pinjam sertifikat ngecek ke BPN. " Katanya.
Setelah pelaku melihat sertifikat hingga KTP serta memelihara, di situlah para mafia tanah tadi berkesempatan memiliki sertifikat dan KTP tersebut. “Nah dalam begitu sertifikat tanah yang diberikan untuk ngecek tadi, nah mafia tanah ini atau penipu ini mengubah dokumen, membikin figur seolah-olah dia punya tanah, dibikin figur orang lain, KTP-nya dipalsukan, diganti wajahnya dia, nama lengkap semua sama pemilik asli seperti di sertifikat, jadi ini sebenarnya kejahatan yang menggunakan tanah sebagai objek mereka. ”terangnya.
Menyikapi hal tersebut, beberapa staf pegawai kantor BPN kabupaten Pasuruan, kepada awak media menjelaskan, ”Sesuai dengan arahan dan perintah Pak Kakan Baskoro (Kepala Kantor BPN Kabupaten Pasuruan) maka kami selalu bekerja keras, teliti dan berhati-hati dalam menjalankan tugas serta kami selalu menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga data pribadi apalagi sertifikat berharga seperti sertifikat tanah atau rumah agar tidak mudah tersier.
“Dan kami BPN Kabupaten Pasuruan juga selalu menghimbau agar masyarakat lebih hati-hati di waktu menjual tanah atau terutama dalam rilis sertifikat pada orang lain yang tidak diatur betul tentang kredibilitasnya. Oleh sebab itu kami sangat mendukung dan bekerja sama dengan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah." Ujar beberapa staf kantor BPN Kabupaten Pasuruan. (Krm/Slmt)
Posting Komentar