Giat Ops Yustisi Gakplin, Terus Digalakkan Di Wilayah Winongan
PASURUAN- Lintasdaerahnews. com - | Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan masyarakat khususnya di wilayah Winongan Kabupaten Pasuruan, petugas gabungan TNI - POLRI melaksanakan giat Ops Yustisi Penegakan Disiplin protokol kesehatan bersama Satpol PP Kecamatan Winongan, Banser, Sukarelawan, Perangkat Desa Winonganlor, Satgas Covid Desa Winonganlor dan Anggota MWCNU Kecamatan Winongan.
Saat ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Winonganlor, tepatnya di depan Kantor Balai Desa Winonganlor Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan. Kamis (4/2/21) sekitar pukul 08.30 Wib.
Kegiatan Ops Yustisi penegakan protokol kesehatan saat melaksanakan brefing pelaksana kesiapan penegak disiplin prokes yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Winongan AKP Thohari, SE. "Dimana dalam operasi yustisi tersebut masih ada warga yang didapati tidak mematuhi aturan dengan tidak memakai masker pada saat melintas di jalan dengan menggunakan roda dua maupun roda empat dan dengan adanya kegiatan operasi yustisi yang dilakukan oleh TNI - POLRI bersama Satpol PP dan Satgas Covid-19 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menggunakan masker pada saat berada diluar guna mencegah penyebaran virus Covid-19."Jelas Thohari.
Bamin Komsos Pelda Yanohar mengatakan kegiatan operasi yustisi tersebut bertujuan untuk menertibkan warga yang melintas di Jalan Raya Winongan baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat, bagi yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker akan diberi sanksi sosial berupa membaca Surat Al-Fatihah dan Doa. " Tegas Yanohar.
"Disamping itu, dalam pelaksanaan kegiatan ini juga ada pembagian masker dan pemasangan Pamflet serta selebaran Disiplin Prokes oleh Aparat tiga pilar Kecamatan Winongan." Pungkasnya.
Dari jumlah 213 orang yang melintas di Jalan Raya Winonganlor tersebut hanya 30 orang pelanggar masyarakat yang terjaring operasi yustisi penegakan protokol kesehatan. (Krm/Glh).
Posting Komentar