Danramil 05/Grati Tetap Semangat Pimpin Operasi Yustisi Dan PPKM
Pasuruan, Lintasdaerahnews. com - | Pemberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak di berlakukannya oleh pemerintah mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai 25 Januari 2021 dan saat ini diperpanjang sampai 8 Januari 2021, bertujuan dalam upaya menekan lonjakan penyebaran wabah Covid-19 di tengah masyarakat.
Menindak lanjuti hal tersebut, Danramil 05/Grati Kodim 0819/Pasuruan Kapten Arm. Yuwono bersama anggota Polsek Grati, Muspika, Satpol PP Kecamatan Grati, ASN dan Pemuda Pancasila, gencar melaksanakan operasi yustisi di wilayah binaan Koramil 05/Grati. Selasa (02/02/21).
Dalam Operasi Yustisi, yang menjadi sasaran adalah warga masyarakat, baik yang berada di tempat umum maupun pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar protokol kesehatan tepatnya di Pertigaan Ranu.
Saat pelaksanaan operasi yustisi, anggota Satgas Covid -19 Koramil 05/Grati di pimpin Kapten Arm Yuwono Danramil 05/Grati merazia pengendara motor yang terlihat tidak memakai masker.
“Petugas melakukan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat dan memberikan himbauan mematuhi aturan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan“, Tutur Danramil Yuwono.
Ditambahkannya bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan untuk mengantisipasi timbulnya peningkatan pasien Covid-19 khususnya diwilayah binaan Koramil 05/Grati.
“Untuk itu, penerapan protokol kesehatan terus kita gencarkan bersama pihak terkait lainnya. Bahkan, selama penerapan prokes, para personel harus menjadi pelopor utama dan contoh yang baik bagi masyarakat”, ujarnya. (Yzd/Glh).
Posting Komentar