Antisipasi Balap Liar, Polres Pasuruan Kota Bersama Satpol PP Kota Pasuruan Amankan 27 Motor
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com – |Apel gabungan Pleton Siaga 2 Polres Pasuruan Kota dan Satpol PP Kota Pasuruan yang dipimpin oleh Kapolres Pasuruan Kota AKBP ARMAN, S.I.K., M.Si dengan Perwira Pengendali Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono S.H M.H. dalam arahannya AKBP ARMAN menyampaikan bahwa Kegiatan malam ini adalah dalam rangka menjawab keluhan masyarakat tentang balap liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat pada jam istirahat dengan suara knalpot yang mengganggu. Khususnya di sepanjang jl Panglima Sudirman, Sabtu malam (20/2/21).
Dalam pelaksanaan apel gabungan dengan Satpol PP yg di laksanakan pukul 01.00 Wib, Kapolres memberikan penekanan bahwa penindakan harus sesuai ketentuan hukum dan dilakukan secara hati-hati serta dengan cara yang manusiawi.
Selain itu Kapolres memerintahkan Kasat Narkoba AKP NANANG SUGIYONO SH untuk memimpin kegiatan operasi penertiban atau cipta kondisi dengan sasaran balap liar.
Benar saja setelah para petugas gabungan sampai di lokasi Jl. Panglima Sudirman banyak para pelaku balap liar sedang beraksi juga banyak remaja yg menonton balap liar tersebut.
Tak menunggu lama petugas gabungan segera menjaring para remaja baik pelaku balap liar dan juga penonton langsung di bawa ke Polres Pasuruan kota guna dilakukan pemeriksaan dan penindakan tilang.
Dari operasi tersebut berhasil di amankan sebanyak 27 buah sepeda motor termasuk.pengendaranya, setelah dilakukan penegakan hukum berupa tilang dan di lakukan upaya pembinaan, lalu mereka di ijinkan pulang, sedangkan kendaraan bisa di ambil setelah melaksanakan sidang di Pengadilan satu bulan ke depan.
Untuk pengambilan kendaraan setelah sidang diwajibkan kendaraan dikembalikan pada posisi standart dan orang tua wajib di hadirkan untuk upaya pembinaan agar ikut tanggung jawab menjaga putra - puteranya agar tidak berbuat hal yg mengganggu keamanan dan ketertiban . Imbuh AKBP ARMAN. (Yzd/Glh/ Hms)
Posting Komentar