Warga Yang Melanggar Prokes, Petugas Gabungan Berikan Sanksi dan Himbauan
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Petugas gabungan TNI Polri dari Koramil 0809/18 Plemahan Kodim Kediri dan Polsek Plemahan terus menggelar patroli di wilayah binaan guna mendisiplinkan warga masyarakat tentang protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
Hari ini, lokasi yang menjadi sasaran patroli gabungan adalah di lingkungan Pasar dan jalan raya yang ada di Desa Wonokerto Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri. Rabu (13/1/2021).
Dalam patroli itu, petugas masih mendapati warga yang bandel tidak memakai masker ,padahal himbauan dan arahan serta sosialisasi rutin dilaksanakan oleh Petugas gabungan TNI-Polri dan Muspika di Kecamatan Plemahan.
Kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, oleh petugas diberi sanksi teguran secara lisan, sanksi peringatan dan disuruh menghafalkan pancasila.
Usai menjalani hukuman sosial, warga atau yang melanggar protokol kesehatan di beri himbauan dan juga diberi masker, hal ini guna mengedukasi warga masyarakat tentang pentingnya pemakaian masker ditengah pandemi Covid-19, selain itu guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.(har)


Posting Komentar