Lagi- Lagi !!! Satresnarkoba Polresta Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan pelaku yang berinisial SD (40) warga Jl. Imam Bonjol Kelurahan Bugul Lor Kecamatan Panggungrejo Koya Pasuruan, Kamis (14/1/21) sekitar pukul 15.30 Wib.
AKP. Nanang Sugiono Kasat Narkoba Polresta Pasuruan menyampaikan penangkapan pelaku tersebut atas dasar informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Bakalan sering terjadi transaksi peredaran narkotika jenis sabu, selanjutnya petugas kepolisian melakukan penyelidikan disekitar wilayah tersebut dan selanjutnya petugas melakukan penangkapan pelaku yang berinisial SD yang kedapatan sedang menyimpan dan menguasai Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku celana sebelah kanan."Jelas Nanang.
Sementara, dari hasil penangkapan pelaku saat ini diamankan di Polresta Pasuruan serta barang bukti yang berupa 1 ( satu ) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisi : 1 (satu) plastik klip yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.32 mg beserta bungkusnya, 1 (satu) plastik klip yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.51 mg beserta bungkusnya dan 1 (satu) unit HP Merk Nokia warna putih beserta Simcardnya dengan nomer 081934675556, disita guna menjalani proses lebih lanjut.
Dari perbuatan pelaku SD diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (Yzd/Glh)
Posting Komentar