Gelar Operasi Yustisi, Puluhan Pengendara di Jalan Raya Pesantren Terjaring Petugas Gabungan
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Puluhan pengendara yang kedapatan tak memakai masker yang melintas di jalan raya Brigjen Pol Imam Bachri Pesantren Kota Kediri terjaring dalam operasi Yustisi yang digelar oleh petugas gabungan dari Koramil 0809/02 Pesantren, Anggota Kodim 0809/Kediri, Polresta Kediri, Satpol PP ,BPBD dan PN Kota Kediri. Jumat (29/1/2021).
Danramil 0809/02 Pesantren Kota Kediri Kapten Arh Ajir ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, "Operasi Yustisi dilaksanakan sesuai dengan perda No. 2 Tahun 2020 dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kota Kediri khususnya di Kecamatan Pesantren,
"Dalam operasi Yustisi gabungan kali ini ada sekitar 26 orang yang terjaring petugas, terdiri dari 2 pelanggar teguran tertulis, 1 orang pelanggar di denda masker sebanyak 20 pack ,dan 23 Orang di sidang di tempat,"Ucap Danramil.
Lanjut Danramil 02/Pesantren mengatakan, "Selain memberikan sanksi, denda dan teguran, dalam operasi Yustisi tersebut juga disertai memberikan himbauan kepada para pelanggar agar mematuhi intruksi pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan, salah satunya kalau ketika bepergian keluar rumah di wajibkan menggunakan masker, dan menghindari kerumunan orang, karena saat ini wabah virus Covid-19 belum dinyatakan berakhir, "Terang Kapten Arh Ajir. (Budisantoso)



Posting Komentar