24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Polres Malang Berhasil Tangkap Lima Pengedar Setengah Kilo Gram Narkotika Jenis Ganja Polres Malang Berhasil Tangkap Lima Pengedar Setengah Kilo Gram Narkotika Jenis Ganja

Polres Malang Berhasil Tangkap Lima Pengedar Setengah Kilo Gram Narkotika Jenis Ganja

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
03 Nov, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Malang, Lintas Daerah News. Com - Jaringan 5 tersangka pengedar sekaligus pemakai barang haram jenis ganja berhasil ditangkap Polres Malang tepatnya Di Malang bagian selatan, Selasa (3/11/20).

Menurut Kapolres Malang AKBP Hendri Umar bahwa lima tersangka merupakan jaringan yang beroperasi di wilayah Malang Selatan yang meliputi Kecamatan Turen, Gondanglegi dan sekitarnya.

" Dari ke lima tersangka tersebut diantaranya Takim, Nila, Rifki warga Kecamatan Turen, Udik Krisdianto warga Kecamatan Pakisaji dan Suradi warga Curungrejo," Tutur Kapolres.

Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan, Kapolres Malang menjelaskan bahwa pertama kali yang diamankan adalah Takim dan setelah dilakukan pengembangan serta penggeledahan dirumahnya maka ditemukan bukti ganja seberat 398 gram. Saat Takim diintrogasi, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Nita.

"Dari pengakuan Nita bahwa barang haram tersebut didapat dari Rifki seberat 135 gram jenis ganja dan pengembangan selanjutnya dari hasil introgasi Suradi ditemukan tersangka Udik, sehingga total barang yang diamankan dari jaringan lima tersangka tersebut sebanyak 533 gram, Ungkap Kapolres Malang Hendri saat press release.

Adapun hasil dari penangkapan dari lima tersangka tersebut, beberapa barang bukti diamankan berupa 533 gram ganja, HP dan timbangan kecil.

Sesuai dengan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman 20 tahun penjara. (An/Kr).
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Bati Tuud Koramil Kraton Hadiri Sosialisasi Lokakarya Mini Lintas Sektor UOBF Puskesmas

Lintas Daerah News- 19.21 0
Bati Tuud Koramil Kraton Hadiri Sosialisasi Lokakarya Mini Lintas Sektor UOBF Puskesmas
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang kesehatan, Bati Tuud Koramil 0819/03 Kraton, Serma La’ode m…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Anggota DPRD Kabupaten Kediri Komisi 4 Neng Virgin Gelar Reses Perdana di Dapil II di Sambut Antusias Masyarakat

Anggota DPRD Kabupaten Kediri Komisi 4 Neng Virgin Gelar Reses Perdana di Dapil II di Sambut Antusias Masyarakat

21.16
SPPG Yayasan Roudhatul Muta’alimin Taman Santri Desa Krecek Lounchingkan Dapur MBG Sasar Ribuan Siswa dari 16 Sekolah

SPPG Yayasan Roudhatul Muta’alimin Taman Santri Desa Krecek Lounchingkan Dapur MBG Sasar Ribuan Siswa dari 16 Sekolah

11.58
Babinsa Kubu Koramil 01/Bangli Bersama Pecalang Jaga Ketertiban Upacara Rsigana di Desa Adat Penglipuran

Babinsa Kubu Koramil 01/Bangli Bersama Pecalang Jaga Ketertiban Upacara Rsigana di Desa Adat Penglipuran

20.14

Recent Comments

Populer Minggu ini

Anggota DPRD Kabupaten Kediri Komisi 4 Neng Virgin Gelar Reses Perdana di Dapil II di Sambut Antusias Masyarakat

Anggota DPRD Kabupaten Kediri Komisi 4 Neng Virgin Gelar Reses Perdana di Dapil II di Sambut Antusias Masyarakat

21.16
SPPG Yayasan Roudhatul Muta’alimin Taman Santri Desa Krecek Lounchingkan Dapur MBG Sasar Ribuan Siswa dari 16 Sekolah

SPPG Yayasan Roudhatul Muta’alimin Taman Santri Desa Krecek Lounchingkan Dapur MBG Sasar Ribuan Siswa dari 16 Sekolah

11.58
Babinsa Kubu Koramil 01/Bangli Bersama Pecalang Jaga Ketertiban Upacara Rsigana di Desa Adat Penglipuran

Babinsa Kubu Koramil 01/Bangli Bersama Pecalang Jaga Ketertiban Upacara Rsigana di Desa Adat Penglipuran

20.14

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index