kabardesa
Tiga Pilar Kecamatan Plemahan Gelar Operasi Yustisi
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM – Tiga Pilar Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri kembali menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) tahun 2020 di sejumlah tempat keramaian di wilayah binaan, seperti di Pasar Wonokerto dan di Warung Kopi. Rabu (23/9/2020).
Dalam pelaksanaan Operasi itu , petugas berhasil menjaring pelanggar protokol kesehatan sebanyak 7 orang, Pelanggar dikenakan sanksi sosial ,teguran dan penghormatan.
Danramil 0809/18 Plemahan Kodim Kediri Kapten Inf Nanang Mashuri mengatakan, dalam operasi yustisi ini melibatkan sekitar beberapa personel terdiri dari TNI-Polri dan Pihak Kecamatan.
"Operasi Yustisi ini dilakukan guna mengedukasi dan pendisiplinan masyarakat betapa pentingnya kesehatan sehari -hari disaat pademi covid 19, dengan mengedepankan (3M) Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun,” kata Danramil.
Danramil juga menegaskan, seluruh unsur yang terlibat, untuk melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Bagi para pelanggar kita harus kenakan sanksi baik sanksi sosial maupun teguran serta penghormatan, "jelasnya.
Danramil juga menghimbau kepada masyarakat, apabila beraktivitas agar tetap menggunakan masker, guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Pakai masker apabila beraktifitas di luar rumah. Hal itu sebagai upaya mencegah penularan covid-19,” tegas Danramil, (Indah Merin. S)
Via
kabardesa

Posting Komentar