kabardesa
Terjaring Operasi Gabungan, Warga Tak Memakai Masker di Beri Sanksi Sosial dan Memakai Rompi
PASURUAN, LINTASDAERAHNEWS.COM - Pagi ini warga masyarakat pengguna jalan yang melintas di depan jalan raya Balai Desa Bendungan Kecamatan Kraton tak luput dari sasaran razia masker. Warga yang tidak mengenakan masker /protokol kesehatan langsung di tepikan dan diberi sanksi sosial. Sabtu (19/09/20).
Razia Masker yang di gelar oleh tim gabungan dari TNI Kodim 0819/Pasuruan, Polri, Satpol PP, Dishub dan Relawan ini merupakan kegiatan penegakan disiplin sesuai dengan inpres no 06 tahun 2020 dan Perbub Pasuruan nomor 52 tahun 2020. Tentang pendisiplinan dan penegakan wajib masker saat masyarakat keluar rumah atau saat beraktifitas di luar.
Bagi para warga yang tidak mengunakan masker langsung di pingirkan atau di hentikan dan akan diberikan sangsi, namun sebelum nya diwajibkan untuk menggunakan rompi orange yang bertuliskan Pelanggar Protokol Kesehatan.
Sangsi sosial yang akan diberikan ini bervariasi, misalnya pelanggar harus melakukan penghormatan kepada bendera, membersihkan lingkungan dengan menyapu atau bernyanyi. (Karim)
Editor : Galeh
Via
kabardesa

Posting Komentar