kabardesa
Kediri || Lintasderahnews.com - Upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan oleh Koramil 0809/08 Kras Kodim Kediri di wilayah binaan dengan mengadakan patroli gabungan secara rutin di beberapa tempat fasilitas umum.
Kali ini, kegiatan patroli gabungan dengan pendisiplinan protokol kesehatan itu dilaksanakan di lokasi Pasar Kras Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. Senin (7/9).
Dalam hal ini, ada lima personil dari Koramil 0809/08 Kras, Dua anggota dari Polsek Kras dan satu petugas dari Muspika Kecamatan Kras.
Danramil 0809/08 Kras Kodim Kediri Kapten Inf Supriyadi mengatakan, "patroli gabungan yang dilaksanakan ini dalam rangka melaksanakan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan. Semua warga harus mematuhi itu termasuk pemakaian masker saat berada diluar rumah, hal ini guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Kras dan Kabupaten Kediri, "Terang Kapten Inf Supriyadi.
Dalam patroli gabungan yang kami gelar bersama ini ,tidak sebatas hanya menegakan protokol kesehatan saja ,melainkan juga disertai dengan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pedagang maupun pengunjung, "Jelas Danramil 0809/08 Kras.
Untuk itu bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker maka akan dilakukan tindakan berupa teguran, dan selanjutnya diberi arahan.
Lebih lanjut Kapten Inf Supriyadi mengatakan, " Baik diwaktu siang ,sore dan malam hari pihaknya akan terus melaksanakan patroli bersama Itansi terkait ,agar wabah pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir, "Pungkasnya. (indah m)
Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Anggota Koramil 08/Kras Gelar Patroli Gabungan
Kediri || Lintasderahnews.com - Upaya pencegahan dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 terus dilakukan oleh Koramil 0809/08 Kras Kodim Kediri di wilayah binaan dengan mengadakan patroli gabungan secara rutin di beberapa tempat fasilitas umum.
Kali ini, kegiatan patroli gabungan dengan pendisiplinan protokol kesehatan itu dilaksanakan di lokasi Pasar Kras Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. Senin (7/9).
Dalam hal ini, ada lima personil dari Koramil 0809/08 Kras, Dua anggota dari Polsek Kras dan satu petugas dari Muspika Kecamatan Kras.
Danramil 0809/08 Kras Kodim Kediri Kapten Inf Supriyadi mengatakan, "patroli gabungan yang dilaksanakan ini dalam rangka melaksanakan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan. Semua warga harus mematuhi itu termasuk pemakaian masker saat berada diluar rumah, hal ini guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Kras dan Kabupaten Kediri, "Terang Kapten Inf Supriyadi.
Dalam patroli gabungan yang kami gelar bersama ini ,tidak sebatas hanya menegakan protokol kesehatan saja ,melainkan juga disertai dengan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pedagang maupun pengunjung, "Jelas Danramil 0809/08 Kras.
Untuk itu bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker maka akan dilakukan tindakan berupa teguran, dan selanjutnya diberi arahan.
Lebih lanjut Kapten Inf Supriyadi mengatakan, " Baik diwaktu siang ,sore dan malam hari pihaknya akan terus melaksanakan patroli bersama Itansi terkait ,agar wabah pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir, "Pungkasnya. (indah m)
Via
kabardesa
Posting Komentar