kabardesa
Petugas Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kota Kediri Gelar Operasi Yustisi di Depan Taman Sekartaji
KEDIRI KOTA, LINTASDAERAHNEWS.COM - Operasi Yustisi penanganan Covid-19 di wilayah Kota Kediri kembali digelar oleh petugas gabungan dari TNI Kodim 0809/Kediri bersama Polres Kediri Kota dan Satpol PP di depan Taman Sekartaji Kota Kediri hari ini,  Sabtu siang (19/9/2020).
Dalam operasi ini para petugas kembali menjaring belasan warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas dijalan, seperti para pengendara motor roda dua maupun roda empat yang melintas di depan Taman Sekartaji ini, Mereka diberikan sanksi, mulai dari sanksi fisik hingga sanksi sosial.
Selain memberikan himbauan melalui pengeras suara, petugas juga terlihat menghentikan sejumlah pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan masker.
Karena masih dalam tahap awal,  warga yang melanggar protokol kesehatan hanya diberikan sanksi berupa sanksi fisik dan sanksi sosial. petugas juga mengingatkan mereka agar tetap menggunakan masker, terutama saat beraktifitas di tempat umum.
Dandim 0809/Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno SE Msi (Han) melalui Pj Danramil 0809/03 Mojoroto mengatakan, " Operasi Yustisi di wilayah Kota Kediri digelar untuk menindaklanjuti Perda Jatim No 2 Tahun 2020 tentang penanganan Covid-19.
Dalam aturan ini, warga yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi administratif, yang meliputi teguran lisan, tertulis,  kerja sosial dan denda  bagi warga perorangan,"tuturnya.  (san3mbeling) 
Via
kabardesa

 
   
   
 
 
Posting Komentar