24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda kabardesa Muspika Kecamatan Tarokan Sampaikan Hasil Rapat Tentang Aturan dan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
kabardesa

Muspika Kecamatan Tarokan Sampaikan Hasil Rapat Tentang Aturan dan Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
18 Sep, 2020 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KEDIRI, LINTASDAERAHNEWS.COM - Muspika Kecamatan Tarokan yang dihadiri oleh Danramil 0809/05 Grogol diwakili Danpos, Camat Tarokan dan Kapolsek Tarokan menggelar pertemuan bersama dengan seluruh Tiga Pilar, Kepala Desa se Kecamatan Tarokan, (Asosiasi dari Siswa Zakat,  Guru dan Hiburan) di ruang dinas Camat untuk menyampaikan hasil Rapat Muspika Tarokan tentang Penegakan Aturan dan sangsi tertib bagi Protokol Kesehatan yang sesuai dengan Inpres No 6 Tahun 2020. Jum'at (18/9).


Hasil dari rapat kordinasi yang digelar tersebut memutuskan bahwa, Mulai giat Penegakan Yustisi, penindakan akan dilakukan secara tegas sesuai dengan  Perbub Nomor 44 Tahun 2020, akan tetapi tetap mempertimbangkan dengan kearifan lokal dan tingkat pelanggaran dengan melibatkan komponen tiga pilar Kepala Desa se-Kecamatan Tarokan.

Kesepakatan bersama untuk melakukan tindakan agar dapat mengoptimalkan penurunan terkonfirmasi Covid-19 khususnya di Wilayah Kediri.

Penerimaan dan konsultasi Kades Jati permasalahan Bantuan Ternak sapi kepada penerima kelompok tani Jati yang 7 tahun sudah berjalan dan muncul kembali.

Pemberian putusan kepada Pihak Siswa Rumah Zakat yang akan melaksanakan kegiatan sosialisasi, pemberian masker dan penanaman bunga di DesaTarokan, sehingga Muspika sepakat memberikan peluang melaksanakan tapi tetap menggunakan protokol kesehatan dan tidak menginap berdasarkan Perbub dan masih dalam masa Pandemi.

Prosedur pemakaian Masker dan standar sehat dalam mencegah Covid-19 tidak berlaku untuk Masker Scuba.

Pemberian putusan kepada Pihak asosiasi hiburan tidak diperbolehkan untuk menggelar kegiatan, kita berpedoman bahwasanya sesuai Inpres, Perda dan Perbub untuk penindakan untuk menekan angka terkonfirmasinya Covid.

Asosiasi Guru TK dan PAUD dalam hal ini dberikan Ijin sesuai Perbub untuk melakukan belajar mengajar tapi terbatas kehadirannya, melalui kegiatan guru datang ke rumah.

Untuk Belajar Formal belum bisa di ijinkan sebelum ada peraturan persetujuan dari pemerintah dan Dinas Pendidikan.(har)
Via kabardesa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Babinsa Desa Pinggan Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat Musdes Koperasi Merah Putih dan Rembuk Stunting

Lintas Daerah News- 17.17 0
Babinsa Desa Pinggan Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat Musdes Koperasi Merah Putih dan Rembuk Stunting
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka memperkuat sinergi pembangunan desa serta mendukung upaya percepatan penanganan stunting, Babinsa De…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

PD IGRA Kabupaten Pasuruan Gelar Lomba Senam "Anak Indonesia Hebat", Diikuti 23 Peserta Guru Raudhatul Athfal se-Kabupaten Pasuruan

PD IGRA Kabupaten Pasuruan Gelar Lomba Senam "Anak Indonesia Hebat", Diikuti 23 Peserta Guru Raudhatul Athfal se-Kabupaten Pasuruan

14.35
Dandim 0819 Pasuruan Tegaskan Dukungan Program MBG

Dandim 0819 Pasuruan Tegaskan Dukungan Program MBG

14.26
YPP Fathul Lathif Panjen Gelar Ngaji Rutin dan Peringati Hari Santri Nasional 2025

YPP Fathul Lathif Panjen Gelar Ngaji Rutin dan Peringati Hari Santri Nasional 2025

14.51

Recent Comments

Populer Minggu ini

PD IGRA Kabupaten Pasuruan Gelar Lomba Senam "Anak Indonesia Hebat", Diikuti 23 Peserta Guru Raudhatul Athfal se-Kabupaten Pasuruan

PD IGRA Kabupaten Pasuruan Gelar Lomba Senam "Anak Indonesia Hebat", Diikuti 23 Peserta Guru Raudhatul Athfal se-Kabupaten Pasuruan

14.35
Dandim 0819 Pasuruan Tegaskan Dukungan Program MBG

Dandim 0819 Pasuruan Tegaskan Dukungan Program MBG

14.26
YPP Fathul Lathif Panjen Gelar Ngaji Rutin dan Peringati Hari Santri Nasional 2025

YPP Fathul Lathif Panjen Gelar Ngaji Rutin dan Peringati Hari Santri Nasional 2025

14.51

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index