kabardesa
Tidak Pakai Masker, Belasan Warga di Kecamata Grogol dan Tarokan Terjaring Dalam Operasi Yustisi
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Personil gabungan dari Koramil 0809/05 Grogol Kodim Kediri bersama dengan Kepolisian dan Pihak Pemerintah Kecamatan menggelar operasi Yustisi dalam rangka penertiban masker sesuai dengan Inpres No. 6 ,Pergub No. 53 dan Perbub No. 44 tahun 2020.
Kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan kali ini menyasar di dua tempat lokasi, yakni di Jl. Raya Kediri - Nganjuk depan Kantor Mako Polsek Grogol dan di jalan raya depan Mako Polsek Tarokan. Selasa siang (22/9/2020).
Danramil 0809/05 Grogol Kodim Kediri Kapten Chb Tommy Wibisono ketika dikonfirmasi awak media membenarkan atas kegiatan tersebut, Sebelum melaksanakan operasi, petugas terlebih dahulu melaksanakam apel gabungan.
Kegiatan operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat ini dilaksanakan dalam rangka guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah binaannya. Bagi warga yang tidak memakai masker maka akan diberikan saksi teguran.
Untuk itu kami menggelar secara rutin operasi masker ini, agar rantai penyebaran virus Covid-19 dapat segera terputus,"ungkap Kapten Chb Tommy Wibisono.
Untuk siang hari ini, ada dua lokasi sasaran yang kami laksanakan operasi, yaitu di jalan raya depan kantor Polsek Grogol dan jalan raya di depan Kantor Polsek Tarokan,"jelas Danramil.
Adapun warga yang tidak memakai masker masih banyak dijumpai maka dari itu untuk sementara tidak kami berikan sanksi denda melainkan peringatan dan kami berikan masker. (San3mbeling)
Via
kabardesa

Posting Komentar