kabardesa
636 Warga Kurang Mampu dan Distabilitas di Wilayah Kecamatan Papar Terima Bantuan BST Tahap VI
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Sebanyak 636 (KK) warga kurang mampu dan Penyandang Distabilitas di wilayah Kecamatan Papar Kabupaten Kediri, hari ini kembali terima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap VI dari Kementerian Sosial RI. Kamis (24/9/2020).
Bantuan sosial tunai sebesar Rp 600 ribu per KK tersebut merupakan bantuan yang diperuntukkan kepada warga kurang mampu yang terdampak covid-19. Dalam hal ini, Babinsa Koramil 0809/16 Papar Kodim Kediri ambil peran dalam kegiatan tersebut yaitu dengan memberikan pengawalan dan pendampingan bersama dengan Tiga Pilar Desa agar dapat berjalan dengan lancar.
Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dicairkan melalui petugas Kantor Pos Indonesia di wilayah Kecamatan Papar pada hari ini merupakan pencairan tahap ke VI, diharapkan dapat membantu kesulitan rakyat khususnya warga kurang mampu yang dilanda dampak dari pandemi Covid-19.
Danramil 0809/16 Papar Kodim Kediri Kapten Inf Nawang Hari Prayitno menuturkan ,jika pihaknya pada hari ini telah mengawal pelaksanaan penyaluran bantuan BST tersebut,
Ada 5 Desa yang disalurkan secara serentak di satu lokasi Balai Desa Maduretno Kecamatan Papar, "Ucap Kapten Inf Nawang.
Lima Desa tersebut adalah Desa Maduretno dihadiri 90 Warga kurang mampu dan 3 orang penyandang disabilitas, kemudian warga Desa Dawuhan 123 orang, warga Desa Papar 249 KK dan 6 orang penyandang disabilitas, kemudian warga Desa Tanon 63 KK dan warga Desa Janti dihadiri 111 KK.
Demi kelancaran proses pencairan bantuan tersebut , maka Babinsa bekerja sama dengan aparat Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa masing - masing mengawal hingga selesai,"terang Danramil.
Lebih lanjut Kapten Inf Nawang juga mengatakan, "untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19, pihaknya juga memerintahkan anggotanya untuk menghibau kepada masyarakat agar tertib menjalankan protokol kesehatan saat mengantri terima bantuan,
Begitu pula dengan giat pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan di wilayah Desa Sukomoro Kecamatan Papar pada hari, Yang mana TNI- Polri dan Pemerintah telah melaksanakan operasi Yustisi penertiban masker ,disana kami bersama anggota dan petugas lainnya berhasil menjaring beberapa warga yang tidak menggunakan masker, mereka yang melanggar diberikan sanksi sosial dan menulis surat pernyataan,"pungkasnya. (San3mbeling)
Via
kabardesa

Posting Komentar