kabardesa
Saat Para pengguna jalan yang melanggar tindak memakai masker di Hukum Untuk Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. (Foto/Indah Merin. S)
Kediri || Lintasdaerahnews.com - Petugas Gabungan dari Muspika Kecamatan Kandangan dan Dinas Kesehatan menggelar operasi penertiban masker kepada warga, khususnya kepada pengguna jalan yang melintas didepan Kantor Makoramil 0809/15 Kandangan Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Jawa Timur, guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Senin (24/8).
Rupanya ,minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker di masa pandemi Covid-19 ini masih banyak di jumpai ,ini menunjukkan ,bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi anjuran dari pemerintah terkait bahaya penyebaran virus Covid-19 bagi kesehatan manusia.
Petugas gabungan dari Koramil 0809/15 Kandangan Kodim Kediri yang dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Chb Mulyono bersama dengan Kepolisian Sektor Kandangan dipimpin oleh Kapolsek IPTU Gatot Pesantoro, Pemerintah Kecamatan Kandangan Bapak Nursaid. SE beserta Staf, dan Kepala UPTD Puskesmas Kandangan Drg Elva Lailati Nafiah terus berupaya melakukan penekanan terhadap penyebaran virus Covid-19 ini diwilayahnya. dan akan melakukan teguran dan tindakan kepada siapapun yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan. Sebab Muspika dan Itansi terkait dalam hal ini juga sudah memberikan himbauan kepada masyarakat setiap harinya sejak awal adanya wabah virus Covid-19.
Dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Muspika Kecamatan Kandangan dan Itansi terkait di jalan raya depan Kantor Makoramil 0809/15 Kandangan ini dibilang cukup unik, sederhana dan memberikan efek jera bagi warga yang tidak memakai masker, akan di tindak dan diberi hukuman ringan.
Dimulai dari hukuman baris - berbaris, dan berdiri tegak memberi penghormatan kepada merah putih sambil mengucapkan kesalahan atas perbuatannya yang tidak memakai masker, dan berjanji untuk tidak akan mengulanginya lagi.
Di sela - sela hukuman sederhana itu, warga akan di berikan arahan, penjelasan dan himbauan oleh petugas gabungan terkait pentingnya penggunaan masker saat berada diluar rumah ,agar ini perhatikan, dan ini demi keselamatan warga supaya tidak tertular oleh penyebaran virus corona.
Tak peduli anak pelajar, remaja, para santri, PNS, kaum emak - emak bahkan - bapak - bapak, siapapun yang tidak memakai masker saat operasi gabungan itu akan diberlakukan sama yaitu dihukum dengan cukup sederhana, namun dalam hal ini petugas juga membagikan masker kepada para pelanggar.
Jenis hukumannya bervariasi dan ringan, akan tetapi lebih untuk mendisplinkan masyarakat agar tertib menerapkan protokol kesehatan. ada yang disuruh menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Garuda Pancasila , dan ada pula yang disuruh Pus Up sambil menyerukan kata "Saya Tidak Akan Lupa Pakai Masker" hingga 10 kali berulang - ulang.
Komandan Koramil 0809/15 Kandangan Kodim Kediri Kapten Chb Mulyono mengungkapkan," dalam operasi gabungan yang kami laksanakan ini , ternyata masih banyak dijumpai warga masyarakat yang tidak memakai masker,
Warga yang kedapatan tidak memakai masker ini berasal dari berbagai daerah yang melintas di depan Makoramil 0809/15 Kandangan tepatnya di jalan raya penghubung Kabupaten Kediri, Malang dan Jombang. Namun lebih mendominan banyak warga Kandangan dan are Kediri.
Dalam operasi gabungan kali ini, kami dari Koramil 0809/15 Kandangan, ada bapak Kapolsek, bapak Camat dan Ibu Kepala Puskesmas Kandangan juga ikut serta mendisiplinkan warga, ini dilakukan dalam rangka guna memutus rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Kandangan. Dan Saya tegaskan kembali bahwa ini demi keamanan agar kita semua terhindar dari penyebaran virus Covid-19, "terang Kapten Chb Mulyono.
Dalam operasi gabungan ini, Kami juga berikan teguran secara humanis, dan menghimbau kepada warga yang melanggar untuk memulai membiasakan pakai masker saat berada diluar rumah maupun saat beraktifitas .
Dalam hal ini, ada puluhan pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker, namun dalam hal tersebut pula warga pun tidak merasa terbebani dengan hukuman yang kami berikan malah sebaliknya, warga teredukasi ,dan ini lebih mendekatkan diri kepada masyarakat ,"pungkasnya.
Reporter : Indah Merin. S
Editor. : Hariono
Kedapatan Tidak Memakai Masker, Puluhan Pengendara di Jalan Kandangan di Tindak Petugas Gabungan
Saat Para pengguna jalan yang melanggar tindak memakai masker di Hukum Untuk Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. (Foto/Indah Merin. S)
Kediri || Lintasdaerahnews.com - Petugas Gabungan dari Muspika Kecamatan Kandangan dan Dinas Kesehatan menggelar operasi penertiban masker kepada warga, khususnya kepada pengguna jalan yang melintas didepan Kantor Makoramil 0809/15 Kandangan Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Jawa Timur, guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Senin (24/8).
Rupanya ,minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan masker di masa pandemi Covid-19 ini masih banyak di jumpai ,ini menunjukkan ,bahwa masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi anjuran dari pemerintah terkait bahaya penyebaran virus Covid-19 bagi kesehatan manusia.
Petugas gabungan dari Koramil 0809/15 Kandangan Kodim Kediri yang dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Chb Mulyono bersama dengan Kepolisian Sektor Kandangan dipimpin oleh Kapolsek IPTU Gatot Pesantoro, Pemerintah Kecamatan Kandangan Bapak Nursaid. SE beserta Staf, dan Kepala UPTD Puskesmas Kandangan Drg Elva Lailati Nafiah terus berupaya melakukan penekanan terhadap penyebaran virus Covid-19 ini diwilayahnya. dan akan melakukan teguran dan tindakan kepada siapapun yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan. Sebab Muspika dan Itansi terkait dalam hal ini juga sudah memberikan himbauan kepada masyarakat setiap harinya sejak awal adanya wabah virus Covid-19.
Dalam operasi gabungan yang dilakukan oleh Muspika Kecamatan Kandangan dan Itansi terkait di jalan raya depan Kantor Makoramil 0809/15 Kandangan ini dibilang cukup unik, sederhana dan memberikan efek jera bagi warga yang tidak memakai masker, akan di tindak dan diberi hukuman ringan.
Dimulai dari hukuman baris - berbaris, dan berdiri tegak memberi penghormatan kepada merah putih sambil mengucapkan kesalahan atas perbuatannya yang tidak memakai masker, dan berjanji untuk tidak akan mengulanginya lagi.
Di sela - sela hukuman sederhana itu, warga akan di berikan arahan, penjelasan dan himbauan oleh petugas gabungan terkait pentingnya penggunaan masker saat berada diluar rumah ,agar ini perhatikan, dan ini demi keselamatan warga supaya tidak tertular oleh penyebaran virus corona.
Tak peduli anak pelajar, remaja, para santri, PNS, kaum emak - emak bahkan - bapak - bapak, siapapun yang tidak memakai masker saat operasi gabungan itu akan diberlakukan sama yaitu dihukum dengan cukup sederhana, namun dalam hal ini petugas juga membagikan masker kepada para pelanggar.
Jenis hukumannya bervariasi dan ringan, akan tetapi lebih untuk mendisplinkan masyarakat agar tertib menerapkan protokol kesehatan. ada yang disuruh menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Garuda Pancasila , dan ada pula yang disuruh Pus Up sambil menyerukan kata "Saya Tidak Akan Lupa Pakai Masker" hingga 10 kali berulang - ulang.
Komandan Koramil 0809/15 Kandangan Kodim Kediri Kapten Chb Mulyono mengungkapkan," dalam operasi gabungan yang kami laksanakan ini , ternyata masih banyak dijumpai warga masyarakat yang tidak memakai masker,
Warga yang kedapatan tidak memakai masker ini berasal dari berbagai daerah yang melintas di depan Makoramil 0809/15 Kandangan tepatnya di jalan raya penghubung Kabupaten Kediri, Malang dan Jombang. Namun lebih mendominan banyak warga Kandangan dan are Kediri.
Dalam operasi gabungan kali ini, kami dari Koramil 0809/15 Kandangan, ada bapak Kapolsek, bapak Camat dan Ibu Kepala Puskesmas Kandangan juga ikut serta mendisiplinkan warga, ini dilakukan dalam rangka guna memutus rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Kandangan. Dan Saya tegaskan kembali bahwa ini demi keamanan agar kita semua terhindar dari penyebaran virus Covid-19, "terang Kapten Chb Mulyono.
Dalam operasi gabungan ini, Kami juga berikan teguran secara humanis, dan menghimbau kepada warga yang melanggar untuk memulai membiasakan pakai masker saat berada diluar rumah maupun saat beraktifitas .
Dalam hal ini, ada puluhan pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker, namun dalam hal tersebut pula warga pun tidak merasa terbebani dengan hukuman yang kami berikan malah sebaliknya, warga teredukasi ,dan ini lebih mendekatkan diri kepada masyarakat ,"pungkasnya.
Reporter : Indah Merin. S
Editor. : Hariono
Via
kabardesa
Posting Komentar