kabardesa
Lingkup Kemenag Kabupaten Kediri siap Melaksanakan Protokol Kesehatan
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait pelaksanaan tahun ajaran baru sekolah 2020-2021. SKB tersebut akan menjadi panduan pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah saat wabah virus corona (Covid-19).
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri laksanakan giat Rakor terkait dengan persiapan New Normal Bidang Pendidikan di lingkungan Kemenag yang bertempat di MAN 2 Kediri diikuti oleh Kepala MIN, MTsN, MAN, Kepala TU MTsN dan MAN, Ketua KKM MTs Swasta, Ketua KKM MA Swasta se Kabupaten Kediri.Rabu (17/06)
Hadir dalam rakor tersebut Kepala Kantor Kemenag, Kasubbag TU serta Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Kediri. Beberapa poin penting yang dipaparkan untuk pelaksanaan dan sosialisasi oleh masing masing satuan pendidikan, diantaranya Protokol Kesehatan umum sekolah, sarana dan prasana sekolah, berangkat dari rumah ke sekolah, siswa selama di sekolah, guru dan tenaga pendidikan selama di sekolah dan pulang dari sekolah menuju ke rumah.
Dr Zuhri S.Ag M.Si Kankemenag Kabupaten Kediri menyatakan bahwasannya untuk madrasah dan pondok pesantren di wilayahnya sudah siap untuk melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan aturan kementerian kesehatan dalam masa pandemi, terangnya pada lintasdaerahnews.com. Namun begitu Abah Zuhri manambahkan masih tetap mengikuti arahan dan petunjuk Pemerintah. Secara periodik nantinya juga akan dilakukan croos check lapangan sampai sejauh mana kedisiplinan untuk melaksanakan protokol kesehatan yang ada di wilayahnya, pungkas pria kelahiran Rembang ini.
Reporter : San3mbeling
Via
kabardesa
Posting Komentar