kabardesa
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM -Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) KEDIRI yang lahir tanggal 17 September 2019 bertujuan Untuk meningkatkan kapasitas SDM BPD yang ada di Kabupaten Kediri.
FK-BPD Kediri ini sebagai media konsolidasi, silaturahmi, tukar menukar informasi, potensi dan Edukasi mengenai regulasi yang ada tentang Tupoksi BPD, terang Moh. Ali Sofyan, SE, Ketua FK-BPD Kediri
Untuk mencapai tujuan organisasi perlu adanya Planning, Organizing, Actuating dan Controling. Dalam hal ini BPD Kabupaten Kediri mengadakan Rapat Kerja Kabupaten untuk membuat program jangka pendek jangka menengah dan jangka panjang sehingga tercapai RESTRA 5 tahun ke depan, imbuh Gus Ali, sapaan akrabnya. Termasuk juga berafiliasinya FK-BPD Kediri pada Asosiasi BPD tingkat Nasional (ABPEDNAS).
Rakerkab yang dilaksanakan pada Minggu (21/06) bertempat di Balai Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih dihadiri oleh seluruh Pengurus dan perwakilan 26 Korwilcam, di mana dalam RAKERKAB ini masing-masing Ketua Bidang memaparkan program strategis jangka pendek menengah dan jangka panjangnya.
Walaupun sejak dilantik pada tanggal 17 september 2019 BPD Kabupaten Kediri belum pernah diberikan Bimtek oleh Pemerintah Kabupaten, FK BPD selaku organisasi Yang menaungi BPD Kabupaten Kediri tidak patah arang, kami menghimbau kepada seluruh anggota BPD Kabupaten Kediri menggunakan Forum Komunikasi BPD ini sebagai sarana tukar menukar informasi edukasi dan juga sharing problematika atau dinamika yang terjadi di Desa masing-masing, imbuh Ketua DPC ABPEDNAS Kediri.
Ali Sofyan .SE Ketua FK BPD/DPC Abpednas Kediri.
Sehingga dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi BPD, anggota BPD Kabupaten Kediri mempunyai acuan, pegangan dan pengetahuan mengenai aturan perundang-undangan yang jelas sehingga di kemudian hari tidak ada masalah yang menimpa anggota BPD. Karena memang sebagian dari BPD kita ada yang belum memahami peraturan perundang-undangan dan juga belum memahami tugas pokok dan fungsi BPD sesuai dengan amanah perundang-undangan. Tegas pria muda yang enerjik.
Meski belum mendapatkan perhatian maksimal dari Pemkab Kediri FK-BPD akan terus berupaya selalu mendukung program-program Pemerintah Kabupaten, apalagi di tengah Musibah Pandemi Covid 19 ini BPD menjadi wakil Ketua Relawan di tingkat Desa masing-masing dan tak sedikit BPD yg ikut terjun langsung dalam pemakaman Korban Positif Covid 19 seperti yg kemarin terjadi di Desa Maron, BPD sebagai Tim relawan Covid terjun langsung untuk memakamkan saudara kita yang meninggal akibat covid 19.
Di tempat yang sama pengacara Kondang Budi Nugroho, SH, selaku dewan pengarah FK BPD / DPC ABPEDNAS juga memberikan sambutan bahwa dalam pengawasan Dana Desa (DD) BPD harus sangat berhati hati karena BPD juga ikut mendatangani APBDES sehingga mempunyai konsekuensi hukum sama dengan Kepala Desa. Jika BPD tidak faham regulasi juga bisa terseret urusan hukum, maka dari itu dia akan siap membantu dengan seizin ketua kaloa ada Anggota FK BPD Kab. Kediri yg tersandung masalah Hukum bersama TIM ADVOKASI FK BPD.
Reporter : san3_mbeling
Editor. : Hariono
Forum Komunikasi (FK) BPD Kabupaten Kediri Gelar RAKERKAB di Desa Dukuh
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM -Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK-BPD) KEDIRI yang lahir tanggal 17 September 2019 bertujuan Untuk meningkatkan kapasitas SDM BPD yang ada di Kabupaten Kediri.
FK-BPD Kediri ini sebagai media konsolidasi, silaturahmi, tukar menukar informasi, potensi dan Edukasi mengenai regulasi yang ada tentang Tupoksi BPD, terang Moh. Ali Sofyan, SE, Ketua FK-BPD Kediri
Untuk mencapai tujuan organisasi perlu adanya Planning, Organizing, Actuating dan Controling. Dalam hal ini BPD Kabupaten Kediri mengadakan Rapat Kerja Kabupaten untuk membuat program jangka pendek jangka menengah dan jangka panjang sehingga tercapai RESTRA 5 tahun ke depan, imbuh Gus Ali, sapaan akrabnya. Termasuk juga berafiliasinya FK-BPD Kediri pada Asosiasi BPD tingkat Nasional (ABPEDNAS).
Rakerkab yang dilaksanakan pada Minggu (21/06) bertempat di Balai Desa Dukuh, Kecamatan Ngadiluwih dihadiri oleh seluruh Pengurus dan perwakilan 26 Korwilcam, di mana dalam RAKERKAB ini masing-masing Ketua Bidang memaparkan program strategis jangka pendek menengah dan jangka panjangnya.
Walaupun sejak dilantik pada tanggal 17 september 2019 BPD Kabupaten Kediri belum pernah diberikan Bimtek oleh Pemerintah Kabupaten, FK BPD selaku organisasi Yang menaungi BPD Kabupaten Kediri tidak patah arang, kami menghimbau kepada seluruh anggota BPD Kabupaten Kediri menggunakan Forum Komunikasi BPD ini sebagai sarana tukar menukar informasi edukasi dan juga sharing problematika atau dinamika yang terjadi di Desa masing-masing, imbuh Ketua DPC ABPEDNAS Kediri.
Ali Sofyan .SE Ketua FK BPD/DPC Abpednas Kediri.
Sehingga dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi BPD, anggota BPD Kabupaten Kediri mempunyai acuan, pegangan dan pengetahuan mengenai aturan perundang-undangan yang jelas sehingga di kemudian hari tidak ada masalah yang menimpa anggota BPD. Karena memang sebagian dari BPD kita ada yang belum memahami peraturan perundang-undangan dan juga belum memahami tugas pokok dan fungsi BPD sesuai dengan amanah perundang-undangan. Tegas pria muda yang enerjik.
Meski belum mendapatkan perhatian maksimal dari Pemkab Kediri FK-BPD akan terus berupaya selalu mendukung program-program Pemerintah Kabupaten, apalagi di tengah Musibah Pandemi Covid 19 ini BPD menjadi wakil Ketua Relawan di tingkat Desa masing-masing dan tak sedikit BPD yg ikut terjun langsung dalam pemakaman Korban Positif Covid 19 seperti yg kemarin terjadi di Desa Maron, BPD sebagai Tim relawan Covid terjun langsung untuk memakamkan saudara kita yang meninggal akibat covid 19.
Di tempat yang sama pengacara Kondang Budi Nugroho, SH, selaku dewan pengarah FK BPD / DPC ABPEDNAS juga memberikan sambutan bahwa dalam pengawasan Dana Desa (DD) BPD harus sangat berhati hati karena BPD juga ikut mendatangani APBDES sehingga mempunyai konsekuensi hukum sama dengan Kepala Desa. Jika BPD tidak faham regulasi juga bisa terseret urusan hukum, maka dari itu dia akan siap membantu dengan seizin ketua kaloa ada Anggota FK BPD Kab. Kediri yg tersandung masalah Hukum bersama TIM ADVOKASI FK BPD.
Reporter : san3_mbeling
Editor. : Hariono
Via
kabardesa
Posting Komentar