kabardesa
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Danramil 0809/19 Pagu Kodim Kediri Kapten Inf Muryono bersama Muspika menghadiri pelatihan pemulasaran jenazah pasien yang terinfeksi covid-19 yang diselenggarakan oleh BPBD Kabupaten Kediri di Pendopo Kecamatan Pagu. Kamis (25/6).
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Danramil 0809/19 Pagu Kapten Inf Muryono, Kapolsek Pagu, Camat Pagu Kepala Puskesmas Pagu, Tim BPBD Kabupaten Kediri, Babinsa dan Babinkamtibmas serta perwakilan peserta se Kecamatan Pagu.
Dalam sambutan BPBD Kabupaten Kediri "ada hal yang penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat saat melakukan pemulasaraam jenazah pasien covid-19, sejumlah aturan dalam standar operasinal dan prosedur (SOP) yang harus dipatuhi untuk jenazah infeksius ataupun penyakit menular.
“Dalam setiap jenazah yang terinfeksi atau terjangkit virus covid-19 tidak bisa sembarangan dilakukan, akan tetapi harus melalui protokol prosedur kesehatan yang telah ditetapkan oleh Menteri kesehatan dalam pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19 yang sesuai standart WHO dan selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus covid -19 masing-masing daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, para peserta pelatihan diperkenalkan dengan alat pelindung diri (APD) khusus sesuai standart WHO serta penanganan dengan pada jenazah korban covid-19. Sebelum melakukan tindakan refling membungkus jenazah dengan plastik wajib untuk selalu diberikan cairan disinfektan.
“Yakinkan jangan sampai ada celah sedikitpun dari bagian tubuh jenazah yang terbuka atau harus benar-benar tertutup oleh plastik setelah itu kemudian jenazah untuk dilanjutkan dengan proses pemakaman,”ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga Danramil 19/Pagu Kapten Inf Muryono juga menyampaikan kepada para peserta pelatihan tersebut untuk benar-benar memperhatikan dan mempedomani yang telah diberikan oleh BPBD Kabupaten Kediri.
“Harapannya, masyarakat bisa menangani dan mampu mengedukasi masyarakat tentang tata cara pemulasaraan jenazah infeksius dan agar masyarakat tidak perlu takut berlebihan,” pungkas Danramil.
Reporter : Indah Merin. S
Editor. : Hariono
Danramil 0809/19 Pagu bersama Muspika Hadiri Pelatihan Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Danramil 0809/19 Pagu Kodim Kediri Kapten Inf Muryono bersama Muspika menghadiri pelatihan pemulasaran jenazah pasien yang terinfeksi covid-19 yang diselenggarakan oleh BPBD Kabupaten Kediri di Pendopo Kecamatan Pagu. Kamis (25/6).
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Danramil 0809/19 Pagu Kapten Inf Muryono, Kapolsek Pagu, Camat Pagu Kepala Puskesmas Pagu, Tim BPBD Kabupaten Kediri, Babinsa dan Babinkamtibmas serta perwakilan peserta se Kecamatan Pagu.
Dalam sambutan BPBD Kabupaten Kediri "ada hal yang penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat saat melakukan pemulasaraam jenazah pasien covid-19, sejumlah aturan dalam standar operasinal dan prosedur (SOP) yang harus dipatuhi untuk jenazah infeksius ataupun penyakit menular.
“Dalam setiap jenazah yang terinfeksi atau terjangkit virus covid-19 tidak bisa sembarangan dilakukan, akan tetapi harus melalui protokol prosedur kesehatan yang telah ditetapkan oleh Menteri kesehatan dalam pedoman pencegahan dan pengendalian covid-19 yang sesuai standart WHO dan selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus covid -19 masing-masing daerah,” ucapnya.
Lebih lanjut, para peserta pelatihan diperkenalkan dengan alat pelindung diri (APD) khusus sesuai standart WHO serta penanganan dengan pada jenazah korban covid-19. Sebelum melakukan tindakan refling membungkus jenazah dengan plastik wajib untuk selalu diberikan cairan disinfektan.
“Yakinkan jangan sampai ada celah sedikitpun dari bagian tubuh jenazah yang terbuka atau harus benar-benar tertutup oleh plastik setelah itu kemudian jenazah untuk dilanjutkan dengan proses pemakaman,”ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga Danramil 19/Pagu Kapten Inf Muryono juga menyampaikan kepada para peserta pelatihan tersebut untuk benar-benar memperhatikan dan mempedomani yang telah diberikan oleh BPBD Kabupaten Kediri.
“Harapannya, masyarakat bisa menangani dan mampu mengedukasi masyarakat tentang tata cara pemulasaraan jenazah infeksius dan agar masyarakat tidak perlu takut berlebihan,” pungkas Danramil.
Reporter : Indah Merin. S
Editor. : Hariono
Via
kabardesa
Posting Komentar