24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda peristiwa Pelanggar PSBB Jilid Dua di Sidoarjo Akan Dikenai Sanksi Sosial
peristiwa

Pelanggar PSBB Jilid Dua di Sidoarjo Akan Dikenai Sanksi Sosial

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
13 Mei, 2020 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SIDOARJO,LINTASDAERAHNEWS.COM- Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid Dua di Kabupaten Sidoarjo mulai berlaku, Selasa (12/5/2020) hingga 14 hari kedepan. Ada beberapa peraturan baru didalam Perbup, termasuk sanksi bagi warga yang melanggar selama pelaksanaannya.

Sebagaimana disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji kepada awak media di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (12/5/2020) malam. Bahwa dalam aturan baru ini Pemerintah lebih fokus dalam penanganan Covid-19 di desa-desa dan perkampungan penduduk. Memaksimalkan tugas dan keterlibatan RT, RW, sampai tingkat kelurahan serta peran para relawan, khususnya unsur tiga pilar.

Kemudian pembeda dari jilid pertama, dalam PSBB jilid dua ini menurut Kapolresta Sidoarjo ada aturan baru, bagi warga yang keluar rumah harus membawa KTP, surat keterangan dari tempat kerja, plus surat keterangan dari RT / RW di tempat tinggalnya. Jika tidak, maka bakal kena sanksi.

"Misalkan warga Sidoarjo yang bekerja di Surabaya. Saat kembali ke Sidoarjo dan melalui pemeriksaan petugas check point harus menunjukan KTP, surat keterangan dari tempat kerja bila ada, dan terpenting adalah menunjukan surat keterangan dari RT/RW tempat tinggalnya. Dan, bila tidak dilengkapi surat keterangan RT/RW maka kami minta untuk putar balik," jelas Kombes Pol. Sumardji.

Sedangkan untuk sanksi, tetap ada teguran lisan dan tertulis sampai dengan pencabutan ijin usaha bagi pengelola tempat usaha yang melanggar peraturan PSBB. "Tetapi disamping itu yang terbaru dalam pemberian sanksi di PSBB jilid dua adalah adanya sanksi sosial," tegasnya.

Sanksi sosial ini tujuannya selain memberi efek jera, juga untuk mengedukasi warga yang melanggar tentang bahaya Covid-19. Kapolresta Sidoarjo menyebut contoh dari sanksi sosial, seperti pelanggar dipekerjakan di dapur umum peduli Covid-19, ikut memakamkan warga yang meninggal dunia, membersihkan tempat ibadah, tempat fasum, dan beberapa bentuk sanksi sosial lainnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji berharap dalam pemberlakuan sanksi sosial di PSBB jilid dua ini, dapat menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya wabah Virus Corona. Seperti di wilayah Kecamatan Waru dan Kecamatan Taman belakangan ini, yang lonjakan Covid-19 begitu cepat akibat kesadaran masyarakatnya jauh dari harapan. "Karenanya saya optimis, pada PSBB jilid dua ini penyebaran Covid-19 dapat kita tekan," pungkasnya.

Reporter : Gale
Editor.     : Indah M
Via peristiwa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Prodi Hubungan Internasional UPN “Veteran” Jawa Timur Gelar Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di SMA Trimurti Surabaya

Lintas Daerah News- 12.45 0
Prodi Hubungan Internasional UPN “Veteran” Jawa Timur Gelar Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual di SMA Trimurti Surabaya
Kegiatan sosialisasi “Safe Haven for All:  Penyuluhan Pentingnya Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah” di SMA Trimurti Surabaya. Foto : Istimewa.…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Dandim 0809/Kediri Bekali Paskibraka Belajar Disiplin dan Berjiwa Nasionalisme

Dandim 0809/Kediri Bekali Paskibraka Belajar Disiplin dan Berjiwa Nasionalisme

11.02
Terbayar Sudah Rasa Penasaran, Ketua LSM GMBI Kabupaten/Kota Cicipi Menu Kepiting Kombinasi di "Sari Laut Kang Karim"

Terbayar Sudah Rasa Penasaran, Ketua LSM GMBI Kabupaten/Kota Cicipi Menu Kepiting Kombinasi di "Sari Laut Kang Karim"

13.56
Persit Kodim 0819/Pasuruan Rajut Kebersamaan Lewat Gerakan Sehat

Persit Kodim 0819/Pasuruan Rajut Kebersamaan Lewat Gerakan Sehat

14.35

Recent Comments

Populer Minggu ini

Dandim 0809/Kediri Bekali Paskibraka Belajar Disiplin dan Berjiwa Nasionalisme

Dandim 0809/Kediri Bekali Paskibraka Belajar Disiplin dan Berjiwa Nasionalisme

11.02
Terbayar Sudah Rasa Penasaran, Ketua LSM GMBI Kabupaten/Kota Cicipi Menu Kepiting Kombinasi di "Sari Laut Kang Karim"

Terbayar Sudah Rasa Penasaran, Ketua LSM GMBI Kabupaten/Kota Cicipi Menu Kepiting Kombinasi di "Sari Laut Kang Karim"

13.56
Persit Kodim 0819/Pasuruan Rajut Kebersamaan Lewat Gerakan Sehat

Persit Kodim 0819/Pasuruan Rajut Kebersamaan Lewat Gerakan Sehat

14.35

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index