24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Kabar Desa Hari Kesembilan PSBB, Polresta Malang Kota Tegur 1.494 Pelanggar
Kabar Desa

Hari Kesembilan PSBB, Polresta Malang Kota Tegur 1.494 Pelanggar

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
26 Mei, 2020 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM- Sudah 1.494 pelanggar yang diberikan sanksi teguran tertulis selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Malang. 

Blangko dikeluarkan, karena pelanggaran yang ditemukan saat pemeriksaan di pos check point dan penyekatan.

"Sampai hari kesembilan pelaksanaan PSBB, sudah 1.494 blangko teguran yang diberikan kepada pelanggar," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, pada Senin, 25 Mei 2020.

Selama pelaksanaan PSBB, sudah ada 4 pos penyekatan, enam pos check point, dan 9 pos sembako dan energi selama pelaksanaan PSBB. Ribuan pelanggar itu, diberikan penindakan selama melintas di pos pemeriksaan dengan beragam pelanggaran, seperti tak mengenakan masker.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol  Leonardus membeberkan pula, sudah sebanyak 54.429 motor dan 31.429 unit kendaraan yang telah diperiksa saat masuk wilayah Kota Malang.

"Dari jumlah itu, 2.700 unit motor dan sebanyak 1.496 kendaraan roda empat yang diminta putar balik, karena tak memenuhi syarat untuk bisa masuk wilayah Kota Malang," tegas Kapolres. 

Selain memberikan penindakan terhadap kendaraan bermotor, petugas juga telah melakukan penutupan mal dan pertokoan sebanyak 96 unit karena melanggar Peraturan Wali Kota Malang Nomor 17 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB.

"Selain menindak pengendara, kami juga telah melakukan penutupan terhadap mal, pusat perbelanjaan, dan pertokoan sebanyak 96 unit. Sedangkan penindakan tilang sudah diberikan kepada 57 pelanggar," terangnya. 

Seperti diberitakan, Kota Malang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bersama Kota Batu dan Kabupaten Malang sejak 17 Mei 2020 hingga 30 Mei 2020 mendatang. PSBB dterapkan sebagai upaya menekan angka kasus sebaran Covid-19 di Kota Malang.

Reporter : Ana
Editor.     : Indah M
Via Kabar Desa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Dandim 1626/Bangli Hadiri Pernikahan Putri Kasdim, Berikan Ucapan Selamat dan Doa

Lintas Daerah News- 19.00 0
Dandim 1626/Bangli Hadiri Pernikahan Putri Kasdim, Berikan Ucapan Selamat dan Doa
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dandim 1626/Bangli, Letkol Arm I Gede Arya Girinatha Utama beserta Ibu, menghadiri upacara pernikahan putri Kasdi…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Sungai Sempadan Desa Kedawang dan Mlaten Penuh Sampah, Pemandangan Menjadi Kurang Elok

Sungai Sempadan Desa Kedawang dan Mlaten Penuh Sampah, Pemandangan Menjadi Kurang Elok

05.31
Tumpukan Sampah di Jalan Raya Lekok Mengganggu Pandangan dan Kenyamanan

Tumpukan Sampah di Jalan Raya Lekok Mengganggu Pandangan dan Kenyamanan

08.18

Recent Comments

Populer Minggu ini

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Sungai Sempadan Desa Kedawang dan Mlaten Penuh Sampah, Pemandangan Menjadi Kurang Elok

Sungai Sempadan Desa Kedawang dan Mlaten Penuh Sampah, Pemandangan Menjadi Kurang Elok

05.31
Tumpukan Sampah di Jalan Raya Lekok Mengganggu Pandangan dan Kenyamanan

Tumpukan Sampah di Jalan Raya Lekok Mengganggu Pandangan dan Kenyamanan

08.18

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index